Komparatif.ID, Banda Aceh— Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda mengirimkan surat kepada Gubernur Aceh pada Jumat, 10 April 2026, terkait peringatan dini potensi bencana di wilayah Aceh.
Surat tersebut dikirim menyusul hasil pemantauan kondisi atmosfer yang menunjukkan adanya gangguan berupa pola siklonik yang membentuk daerah belokan angin atau shearline serta konvergensi di wilayah Aceh.
Dalam surat itu, BMKG menyampaikan imbauan siaga terhadap potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang.
Kondisi ini diperkirakan berpotensi memicu berbagai bencana seperti angin kencang, banjir, tanah longsor, serta bencana hidrometeorologi lainnya di sejumlah daerah.
Berdasarkan lampiran surat yang ditandatangani Kepala BMKG Aceh, Nasrol Adi, dijelaskan dari hasil pemantauan prakiraan angin pada lapisan 3.000 kaki, terdeteksi adanya potensi belokan angin dan konvergensi di wilayah Aceh.
Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan, khususnya di sepanjang wilayah yang terdampak fenomena shearline dan konvergensi.
Baca juga: Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Bencana Sumatra
Dampak dari kondisi atmosfer tersebut diperkirakan akan meningkatkan intensitas hujan yang terjadi di Aceh dalam beberapa hari ke depan.
Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi disertai kilat dan angin kencang, sehingga masyarakat dan pemerintah daerah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana.
“Kondisi ini dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah shearline dan konvergensi tersebut yang dapat menyebabkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir/kilat dan angin kencang,” tulis BMKG.
BMKG juga merinci wilayah-wilayah yang berpotensi terdampak dalam dua periode waktu. Pada periode pertama, yakni 11 hingga 15 April 2026, potensi bencana hidrometeorologi diperkirakan terjadi di wilayah Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Banda Aceh, Bireuen, Langsa, Lhokseumawe, Pidie Jaya, Sabang, dan Simeulue.
Sementara itu, pada periode kedua yang berlangsung pada 16 hingga 20 April 2026, potensi serupa diperkirakan meluas ke wilayah Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Bener Meriah, Gayo Lues, Nagan Raya, Pidie, dan Subulussalam.













