Komparatif.ID, Meulaboh— Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Rp25,49 miliar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengatakan pencairan THR ASN Aceh Barat tersebut sudah dapat dilakukan melalui masing-masing organisasi perangkat daerah.
Ia menjelaskan dana THR sebesar Rp25,49 miliar lebih tersebut diperuntukkan bagi 4.113 Pegawai Negeri Sipil dengan total nilai sekitar Rp21,97 miliar lebih. Sementara itu, untuk 1.259 pegawai PPPK dialokasikan anggaran sebesar Rp4,41 miliar lebih.
Baca juga: THR ASN Pemerintah Aceh Cair, Total Rp205,7 Miliar
“THR untuk PNS dan PPPK sudah bisa dicairkan melalui masing-masing SKPK,” kata Tarmizi dikutip Sabtu (14/3/2026)
Menurut Tarmizi, pencairan tunjangan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara menjelang Idulfitri. Ia berharap THR dapat membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan menjelang hari raya.
Ia menyebutkan kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk membantu pegawai pemerintah daerah, tetapi juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan mulai beredarnya dana THR di masyarakat, daya beli masyarakat diperkirakan akan meningkat.
Tarmizi berharap para ASN dan PPPK dapat memanfaatkan dana THR tersebut dengan baik untuk memenuhi kebutuhan Lebaran bersama keluarga. Ia juga menilai bahwa meningkatnya aktivitas ekonomi menjelang hari raya dapat memberi manfaat bagi masyarakat secara lebih luas.
“Dengan cairnya THR ini, kita berharap ASN dapat memenuhi kebutuhan Lebaran bersama keluarga,” pungkas Tarmizi.













