Home News Daerah Bupati Aceh Tengah Larang Pertalite Dijual Eceran, Stok BBM Cukup Hingga Lebaran

Bupati Aceh Tengah Larang Pertalite Dijual Eceran, Stok BBM Cukup Hingga Lebaran

Bupati Aceh Tengah Larang Pertalite Dijual Eceran, Stok Cukup Hingga Lebaran
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Takengon— Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melarang penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar secara eceran oleh pedagang atau pengecer tidak resmi.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Aceh Tengah Nomor 500/562/SE/2026 tentang himbauan menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok serta penertiban penjualan BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pasokan bahan bakar sekaligus memastikan distribusi BBM berjalan lancar menjelang perayaan Idul Fitri.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan pedagang atau pengecer tidak diperbolehkan menjual BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar secara eceran. Pemerintah hanya memperbolehkan penjualan BBM eceran untuk jenis non-subsidi, yaitu Pertamax, dengan harga jual maksimal Rp16.000 per liter.

“Dilarang keras menjual BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar secara eceran oleh pedagang atau pengecer tidak resmi. Penjualan BBM eceran hanya diperbolehkan untuk jenis BBM non-subsidi (Pertamax) dengan harga jual maksimal Rp16.000/liter,” tulis SE tersebut.

Baca juga: Bahlil: Stok BBM Aman, Kita Belinya di Asia Tenggara bukan Timteng

Haili juga mengatakan aparat terkait bersama Pemkab akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap praktik penjualan BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi serta memastikan distribusi energi tersebut tepat sasaran.

Selain mengatur penjualan BBM, Haili Yoga juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian kebutuhan pokok secara berlebihan menjelang Idul Fitri.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menilai tindakan panic buying dapat memicu ketidakstabilan harga serta mengganggu distribusi barang di pasar.

Berdasarkan hasil pemantauan pemerintah daerah bersama instansi terkait, stok kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak di wilayah Aceh Tengah dalam kondisi cukup dan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang dan selama Hari Raya Idul Fitri.

“Berdasarkan hasil pemantauan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama instansi terkait, stok kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak dalam kondisi cukup dan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang dan selama Hari Raya Idulfitri.”

Masyarakat juga diimbau untuk membeli kebutuhan pokok secukupnya sesuai kebutuhan rumah tangga. Selain itu, warga diminta tidak melakukan antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan tetap menjaga ketertiban saat melakukan pembelian BBM.

Pemkab Aceh Tengah juga mengimbau pedagang dan pelaku usaha agar menjual bahan kebutuhan pokok sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk komoditas beras, pedagang diminta mengikuti ketentuan harga maksimal Rp14.000 per kilogram untuk beras medium dan Rp15.400 per kilogram untuk beras premium.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah juga mengingatkan pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang, menaikkan harga secara tidak wajar, atau memanfaatkan situasi menjelang hari raya untuk mengambil keuntungan berlebihan.

Previous articleMursyidin Dilantik Jadi Kabag Prokopim Setdakab Bireuen
Next articleKadisdik Aceh Tinjau Budidaya Anggur di SMK Negeri 1 Peureulak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here