PB PORDI Klaim MUI Putuskan Permainan Domino Halal

PB PORDI Klaim MUI Putuskan Permainan Domino Halal
Ilustrasi: Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Makassar— Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI), Andi Jamaro Dulung, mengatakan domino akan segera diakui secara resmi sebagai cabang olahraga oleh pemerintah.

Andi mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan surat resmi yang menyatakan permainan domino yang berada di bawah naungan PB PORDI tidak mengandung unsur perjudian.  

“Hari ini juga akan terbit surat dari MUI yang menyatakan bahwa domino di bawah naungan PORDI itu halal dan tidak ada unsur judi,” tegas Andi saat peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Luwu pada Jumat, (4/7/2025).

Andi juga mengungkapkan dalam waktu dekat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mengeluarkan surat resmi yang menyatakan PORDI tercatat sebagai organisasi profesional, sekaligus menetapkan domino sebagai cabang olahraga sah di Indonesia.

“Insyaallah, pekan depan ini akan terbit surat dari Kemenpora bahwa PORDI tercatat sebagai organisasi profesional, dan domino resmi menjadi salah satu cabang olahraga yang diakui Indonesia,” lanjutnya.

Karena itu, PB PORDI bekerja sama dengan Kemenpora kemudian menggelar Turnamen Nasional Domino Menpora Cup 2025 dengan sponsor utama game seluler domino Higgs Games Island (HGI), yang diwakili oleh Mr. Ray dari Kreasi Tunas Cerdas (KTC).  

Baca juga: Polda Aceh Uber Pemburu Kakek Merah Higg Domino

Mr. Ray juga mengungkapkan Indonesia saat ini merupakan negara dengan jumlah pemain domino terbesar di dunia. Dengan potensi tersebut, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung PB PORDI dalam menyelenggarakan berbagai kompetisi, termasuk di level internasional. 

Namun hingga Jumat (11/7/2025) redaksi Komparatif.ID belum menemukan salinan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan permainan domino halal. Dengan menggunakan kata kunci “domino”, redaksi hanya menemukan salinan fatwa MUI Jawa Timur nomor 1 Tahun 2022 tentang Hukum Game Higgs Domino Island dan Sejenisnya.

Dalam fatwa tersebut, Game Higgs Domino Island yang juga menjadi sponsor utama Turnamen Nasional Domino Menpora Cup 2025, MUI Jawa Timur menemukan adanya beberapa permainan yang harus menggunakan chip untuk bisa bermain.

Karena itu MUI Jawa Timur memutuskan permainan yang didasarkan pada faktor keberuntungan dan mematikan nalar hukumnya haram, baik mengandung unsur judi atau tidak.

Selain itu, MUI Jawa timur menegaskan permainan yang didasarkan pada pemikiran dan ketangkasan diperbolehkan dengan ketentuan; tidak ada unsur perjudian, tidak menimbulkan dampak negatif terhadap diri dan masyarakat, tidak memalingkan dari sholat atau kewajiban agama yang lain dan tidak mengarahkan pada dusta atau hal-hal lain yang diharamkan, dan tidak merendahkan harga diri.

Dalam salinan fatwa tersebut, MUI Jawa Timur juga menyebut transaksi jual beli chip dalam permainan Game Higgs Domino Island dan sejenisnya tidak diperbolehkan karena tidak memenuhi persyaratan ma’qud ‘alaih (sesuatu yang ditransaksikan) yang bisa dimanfaatkan menurut Syariat.

Artikel SebelumnyaKasus Korupsi BKAD Peusangan Dilimpahkan ke PN Tipikor Banda Aceh
Artikel SelanjutnyaBea Cukai Aceh Sita 96 Ribu Batang Rokok Ilegal di Subulussalam & Aceh Singkil

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here