3 Pelaku Pungli di Pantai Kapuk Diciduk Satgas Polda Aceh

3 Pelaku Pungli di Pantai Kapuk Diciduk Satgas Polda Aceh
Satgas Ops Premanisme Polda Aceh mengamankan tiga pelaku pungli di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Lhoknga, Aceh Besar pada Kamis (8/5/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Tiga pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Lhoknga, Aceh Besar, diamankan tim Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh pada Kamis, (8/5/2025). 

Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kompol Parmohonan Harahap, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan wisatawan.

Para pelaku diduga memungut bayaran dari setiap mobil wisatawan yang masuk ke area pantai dengan menghitung jumlah penumpang. Namun, dari semua bayaran itu, mereka hanya memberikan satu tiket seharga Rp3.000 per kendaraan.

Baca juga: Pemerintah Aceh Akui Pelaku Pungli Selalu Punya Cara Beraksi

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menjelaskan ketiga terduga pelaku telah diperiksa dan didata oleh petugas. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. 

“Penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Aceh dalam memberantas praktik premanisme dan pungli, khususnya di kawasan wisata yang semestinya menjadi tempat nyaman bagi masyarakat,” kata Joko dalam keterangan tertulis pada Sabtu (10/5/2025).

Joko menegaskan pihaknya akan terus melanjutkan operasi serupa melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi praktik premanisme dan pungli. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar atau tindakan intimidatif yang meresahkan.

Menurut Joko, keterlibatan publik sangat penting dalam menciptakan lingkungan wisata yang bersih dari perilaku menyimpang. Polda Aceh, ujarnya, tidak akan mentolerir siapapun yang mencoba meraup keuntungan pribadi dengan cara-cara yang merugikan masyarakat umum.

Artikel SebelumnyaKonflik Lahan Warga Versus PT Bahrun & Sons Didamaikan Forkopimda Bireuen
Artikel SelanjutnyaPenipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Marak di Banda Aceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here