Tidak Merokok di Ruang Publik Bagian dari Takwa

Berhenti Merokok di Ruang Publik Bagian dari Takwa Ilustrasi: Komparatif.ID.
Ilustrasi: Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menjadi ajang refleksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Salah satu kebiasaan yang kerap mencoreng nilai ketakwaan adalah merokok di ruang publik setelah berbuka puasa atau taraweh.

Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Aceh, Amiruddin menegaskan tidak merokok di tempat umum, seperti cafe, resto, hingga tempat-tempat Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan bagian dari ketakwaan.

“Berhenti merokok di ruang publik merupakan bagian dari takwa,” ujar dai yang akrab disapa Abu Teuming pada diskusi publik Ramadan Tanpa Rokok yang digelar Aceh Institute dan Generasi Peduli Tembakau (Genita) di Banda Aceh, Kamis (6/3/2025).

Menurut Abu Teuming, umat Islam yang berpuasa mampu menahan diri dari berbagai hal selama lebih dari 12 jam, termasuk tidak merokok. Jika seseorang bisa menahan diri sepanjang hari, maka seharusnya kebiasaan itu bisa terus dijaga bahkan setelah Ramadan berakhir.

Baca jugaPendopo Gubernur Aceh Kawasan Bebas Asap Rokok

Ia mengingatkan bahwa Ramadan adalah bulan di mana pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan dibelenggu, yang berarti ruang untuk melakukan dosa kecil juga semakin sempit.

Merokok di ruang publik, katanya, bukanlah ciri orang yang bertakwa, apalagi jika kebiasaan itu berdampak pada orang lain.

Lebih lanjut, Abu Teuming menyebut banyak orang merokok karena faktor lingkungan. Namun, di bulan Ramadan, lingkungan tempat berkumpul seperti warung kopi banyak yang tutup, sehingga peluang terpapar aktivitas rokok juga berkurang.

Ini menjadi kesempatan besar bagi para perokok untuk membiasakan diri berhenti. Ia menekankan Ramadan seharusnya menjadi momentum emas untuk berubah ke arah yang lebih baik, termasuk meninggalkan kebiasaan merokok di tempat umum.

Diskusi Ramadan Tanpa Rokok yang digelar Aceh Institute dan Generasi Peduli Tembakau (Genita) di Banda Aceh, Kamis (6/3/2025). Foto: Ho for Komparatif.ID.
Diskusi Ramadan Tanpa Rokok yang digelar Aceh Institute dan Generasi Peduli Tembakau (Genita) di Banda Aceh, Kamis (6/3/2025). Foto: Ho for Komparatif.ID.

Sementara itu, Direktur Aceh Institute, Muazinah Yakob, juga menyoroti pentingnya memanfaatkan Ramadan sebagai momen perbaikan diri.

Ia mengatakan kebiasaan merokok seharusnya bisa dihentikan, mengingat selama puasa seseorang tidak merokok sepanjang hari. Banyak warung kopi dan tempat nongkrong yang telah memasang tanda larangan merokok, sebagai bentuk dukungan untuk menciptakan ruang publik yang lebih sehat.

Muazinah menambahkan bahwa Ramadan bukan hanya soal menahan lapar dan dahaga, tetapi juga kesempatan untuk membangun kebiasaan baik. Ia mengajak masyarakat agar tidak menjadikan merokok sebagai kebiasaan setelah berbuka, terutama di depan anak-anak.

“Jangan sampai berbuka di rumah sambil merokok di depan anak anak. Kalaupun mau merokok diperhatikan aturannya. Yah sebaiknya sih berhenti total,” ujarnya seraya tersenyum.

Artikel SebelumnyaSopirnya Mengantuk, 1 Truk Terguling di Simpang Dodik
Artikel SelanjutnyaReview Buku: Essays of Travel Catatan Perjalanan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here