Advokasi Perpanjangan Otsus, Hendra Budian Rangkul Forum Mukim

Hendra Budian komit advokasi perpanjangan Otsus saat silaturahmi masa reses dengan forum mukim Bener Meriah
Hendra Budian komit advokasi perpanjangan Otsus saat silaturahmi masa reses dengan forum mukim Bener Meriah

Komparatif.ID, Bener Meriah— Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian, kembali bersilaturrahmi ditengah-tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat Kab. Bener Meriah (4/6/2022). Pada masa reses kedua tahun anggaran berjalan 2022 ini, Hendra Budian kembali bertemu dengan forum mukim yang ada di Kab. Bener Meriah.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, kegiatan masa reses ini bukan untuk yang pertama dan terakhir, karena pada reses tahun anggaran 2021 tahun lalu, ia juga telah melakukan hal yang sama.  Dan kedepan Hendra Budian berkomitmen akan terus bersilaturrahmi dengan forum mukim yang ada di Kab. Bener Meriah, sebagai wujud dari kerja-kerja sebagai perwakilan masyarakat Bener Meriah dan Aceh Tengah.

Pada pertemuan tersebut, Hendra menjelaskan bahwa kita harus bersama-sama mengadvokasi perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Aceh yang akan berakhir pada 2027. Untuk diketahui, tahun depan Aceh memasuki tahun ke- 16 penerimaan dana Otsus, yang artinya kita hanya akan mendapatkan 1 % dari Plafon Dana Alokasi Umum Nasional sampai dengan tahun ke 20 nantinya.

“Mukim sebagai lembaga adat yang menjadi representasi dari masyarakat harus ikut berjuang untuk mengadvokasi perpanjangan Otsus di Provinsi Aceh” ujar Politisi Golkar Dapil IV tersebut.

Ketua Forum Mukim se-Kab. Bener Meriah, Jemali M, mengatakan bahwa forum mukim se-Kab. Bener Meriah akan segera membangun komunikasi kepada Forum Mukim se-Aceh untuk menindaklanjuti terkait advokasi perpanjangan Otsus Provinsi Aceh.

“Kami Forum Mukim se-Kab. Bener Meriah siap menjadi pelopor utama dalam mengadvokasi perpanjangan Otsus Provinsi Aceh” ucap Jemali.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Forum Mukim yang ada di Kab. Bener Meriah dan didampingi oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Bener Meriah, Darwinsyah.

Artikel SebelumnyaTiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penjualan Kulit Harimau
Artikel SelanjutnyaMempertahankan Hutan Tersisa dari Buruan “Mafia”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here