3 Pelajar Aceh Jaya Terciduk Bolos, Alasan Sepmor Rusak

Petualangan 3 Pelajar Bolos Berakhir di Markas Satpol PP 3 Pelajar Aceh Jaya Terciduk Bolos, Alasan Sepmor Rusak Satpol PP/WH Aceh Jaya saat melakukan razia rutin di seputaran Kota Calang, Jumat (26/1/2024). Foto: Ho for Komparatif.ID.
Satpol PP/WH Aceh Jaya saat melakukan razia rutin di seputaran Kota Calang, Jumat (26/1/2024). Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Calang— Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Jaya berhasil mengamankan tiga siswa SMK sederajat yang kedapatan bolos sekolah saat jam pelajaran sedang berlangsung.

Tindakan ini dilakukan dalam rangka patroli rutin yang dilaksanakan petugas pada Jumat (26/1/2024) di seputaran Kota Calang.

Kasatpol PP/WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Tibumtranlinmas Hamdani menjelaskan ketiga pelajar tersebut terciduk sedang asyik nongkrong di sebuah warung kopi.

Sementara lima siswa lainnya berhasil melarikan diri dari sergapan petugas. “Mereka ada yang bersantai minum kopi dan ada pula yang sedang merokok,” ungkap Hamdani.

Lanjutnya, setelah tertangkap ketiga pelajar ini langsung dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

Proses pembinaan tersebut melibatkan edukasi, motivasi belajar, dan kontak dengan pihak keluarga dan sekolah. Saat ditanya mengapa mereka membolos, alasan yang diutarakan adalah terlambat sampai ke sekolah, sepeda motor rusak, dan pintu pagar sekolah sudah ditutup.

Namun, ketika ditanya lagi mengenai merokok saat nongkrong, jawaban mereka mengakui bahwa mereka hanya mengikuti teman. Menurut keterangan dari orang tua wali, para pelajar yang tertangkap rupanya berangkat ke sekolah sejak pagi jauh sebelum waktu masuk selesai.

Baca juga: 1 Dari 4 Pria di Banda Aceh Adalah Perokok!

Setelah menjalani proses pembinaan dan edukasi, para pelajar diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua/wali.

“Kepada orang tua/wali diminta untuk tetap mengawasi anak-anak dan aktif menjalin komunikasi dengan mereka supaya lebih terkontrol dan dipastikan mereka masuk ke sekolah tepat waktu,” ujar Hamdani.

Hamdani menegaskan patroli ini merupakan upaya penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tibumtranmas dan berfokus pada tertib pendidikan.

Ia berharap seluruh masyarakat, orang tua, guru, dan pemilik warung untuk mengingatkan para pelajar agar tidak berkeliaran saat jam sekolah berlangsung.

“Mereka adalah aset dan generasi penerus Aceh Jaya. Tentu harus diawasi secara bersama dan memperhatikan setiap sikap dan perilaku yang dimunculkan, serta arahkan dan berikan motivasi untuk hal-hal yang positif,” pungkasnya.

Artikel SebelumnyaTerbakar Cemburu, Pria Bisu di Bireuen Aniaya 2 Teman Tunawicara
Artikel SelanjutnyaKamu Sarjana Apa?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here