BREAKING
Daerah

Zulfikar Pimpin SMSI Aceh Besar Periode 2026–2029

Zulfikar Pimpin SMSI Aceh Besar Periode 2026–2029
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, didampingi Ketua SMSI Aceh, Aldin NL, menyerahkan SK kepengurusan SMSI Aceh Besar masa bakti 2026–2029 kepada Ketua SMSI Aceh Besar, Zulfikar, S.Pd. Foto: Dok. SMSI Aceh Besar.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Besar resmi memiliki kepengurusan masa bakti 2026–2029. Pengukuhan tersebut berlangsung dalam rangkaian SMSI Aceh Awards 2026 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (5/9/2026) malam.

Kepengurusan SMSI Aceh Besar ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua SMSI Aceh Besar, Zulfikar, S.Pd. SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, didampingi Ketua SMSI Aceh, Aldin NL.

Zulfikar menerima SK kepengurusan bersama Sekretaris Sadhali, S.Pd., Bendahara Azhari Usman, S.Pd., serta Wakil Bendahara Nazarullah, S.E.

Pengukuhan tersebut menjadi momentum bagi SMSI Aceh Besar untuk memperkuat keberadaan organisasi perusahaan media siber sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme perusahaan pers di daerah.

Ketua SMSI Aceh Besar, Zulfikar, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan SMSI Aceh serta dukungan dari seluruh anggota dan perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI Aceh Besar.

Baca juga: Pengurus SMSI Aceh Utara Dikukuhkan di Banda Aceh

Ia mengatakan amanah tersebut akan dijalankan dengan memperkuat soliditas antarperusahaan media, meningkatkan profesionalisme pengelola media siber, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi awal bagi kami untuk bekerja dan menjalankan amanah organisasi. Kami siap membangun SMSI Aceh Besar yang solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pers serta pembangunan daerah,” ujar Zulfikar.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Aceh, Aldin NL, berharap kepengurusan SMSI Aceh Besar dapat menjalankan roda organisasi secara aktif dan menjadi wadah bersama bagi perusahaan media siber di Kabupaten Aceh Besar.

Menurut Aldin, profesionalisme, independensi, dan kualitas jurnalistik perlu terus dijaga di tengah perkembangan teknologi informasi dan pertumbuhan media siber.

“SMSI Aceh Besar harus menjadi organisasi yang mampu memperkuat perusahaan media, meningkatkan kapasitas anggotanya, serta menjaga marwah pers. Kita ingin media siber di Aceh terus berkembang secara profesional dan berintegritas,” kata Aldin.

Aldin juga mengajak seluruh pengurus SMSI Aceh Besar membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, serta berbagai elemen lainnya.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan masa bakti 2026–2029, SMSI Aceh Besar diharapkan dapat menjalankan program organisasi secara konsisten serta berkontribusi dalam membangun ekosistem pers digital yang sehat, profesional, dan berintegritas di Kabupaten Aceh Besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *