Home Ekonomi Temui Menkeu, Kepala BPMA Bahas Anggaran dan DBH Migas

Temui Menkeu, Kepala BPMA Bahas Anggaran dan DBH Migas

Temui Menkeu, Kepala BPMA Bahas Anggaran dan DBH Migas
Kepala BPMA, Nasri, saat bertemu Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Banda Aceh, Minggu (11/1/2026). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Pemerintah Pusat mendukung penuh pelaksanaan kewenangan khusus Aceh di bidang migas sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

Hal itu disampaikan Purbaya saat bertemu Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri, di Banda Aceh, Minggu (11/1/2026).

Nasri menyampaikan usulan terkait mekanisme penganggaran yang selaras dengan ketentuan dalam PP Nomor 23 Tahun 2015, khususnya Pasal 32 dan 33 yang mengatur tentang anggaran pendapatan dan belanja serta rencana kerja tahunan BPMA.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan anggaran dan rencana kerja ditetapkan oleh Menteri Keuangan setelah mendapatkan persetujuan menteri terkait dan Gubernur Aceh.

Pembahasan ini dinilai penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi BPMA sebagai regulator hulu migas di Aceh.

Baca juga: TKDN Hulu Migas Aceh Lampaui Target Nasional

“Dengan dukungan penuh dari Kementerian Keuangan, kami optimis BPMA dapat menjalankan mandatnya dengan lebih baik untuk mendorong investasi dan meningkatkan kontribusi sektor hulu migas bagi kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Nasri.

Selain mekanisme anggaran, pertemuan juga membahas sejumlah tantangan spesifik lainnya, termasuk penggunaan aset di Kawasan Arun yang saat ini dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya dan Nasri juga membahas mekanisme anggaran, realisasi, serta percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil Migas dan Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Aceh.

“Kami juga membahas beberapa tantangan spesifik, termasuk penggunaan aset di Kawasan Arun yang saat ini dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Selain itu, dibahas pula mekanisme anggaran, realisasi, dan percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas serta Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) untuk Aceh, sebagai sumber pendapatan utama daerah dari sektor migas,” tutup Nasri.

Pertemuan tersebut turut menyinggung kesiapan menghadapi Kontrak Rantau Baru BPMA. Kementerian Keuangan dan BPMA berkoordinasi untuk mempersiapkan berbagai aspek teknis dan administratif terkait skema Production Sharing Contract baru yang akan diterapkan di wilayah kerja Rantau.

Previous articleAir Mata yang Belum Kering di Langkahan
Next articleRespon Dek Gam Usai Persiraja Kalahkan Persikad di Lampineung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here