Komparatif.ID, Bireuen– Anggota DPR RI, Ir. H. TA Khalid, M.M., meminta petani di Kabupaten Bireuen berani melaporkan kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ia menegaskan, stok pupuk untuk petani sawah tidak mengalami pengurangan sehingga persoalan harga di tingkat pengecer perlu menjadi perhatian bersama.
Hal itu disampaikan TA Khalid saat melaksanakan reses masa persidangan I tahun sidang 2026–2027 di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Minggu (11/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri pengurus Tani Merdeka Kabupaten Bireuen dan pengurus dari 17 kecamatan.
Dalam pertemuan itu, TA Khalid menampung berbagai persoalan yang dihadapi petani, mulai dari distribusi dan harga pupuk hingga penanganan lahan persawahan yang rusak akibat tertimbun lumpur.
TA Khalid mengatakan, sebelumnya ia telah bertemu dengan para distributor pupuk di tingkat provinsi. Dalam pertemuan tersebut, ditemukan persoalan terkait margin keuntungan distributor yang dinilai terlalu kecil, yakni Rp3.000 per sak.
Menurutnya, keluhan tersebut kemudian difasilitasi kepada Kementerian Pertanian hingga margin keuntungan yang dibahas berubah menjadi Rp6.000 per sak.
“Sebelumnya saya sudah bertemu dengan para distributor di provinsi. Ditemukan kendala margin keuntungan Rp3 ribu per sak. Keluhan itu saya fasilitasi ke Kementerian Pertanian, lalu diubah menjadi Rp6 ribu per sak,” ujar TA Khalid.
Meski demikian, ia meminta petani tidak tinggal diam apabila menemukan kios yang menjual pupuk bersubsidi dengan harga melampaui ketentuan. Petani diminta menyampaikan laporan disertai bukti agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti.
“Para petani harus berani melaporkannya supaya bisa ditindak. Buat video saat membeli agar terekam jelas berapa harganya,” tegasnya.
Selain persoalan pupuk, TA Khalid turut menjelaskan pembagian kewenangan dalam penanganan lahan persawahan yang mengalami kerusakan. Sawah yang tertimbun lumpur hingga setinggi orang dewasa atau masuk kategori rusak berat menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Sementara itu, penanganan sawah dengan kategori rusak sedang dan rusak ringan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen.
Baca juga: TA Khalid Temui Bupati Mukhlis, Ucapkan Selamat HUT ke-27 Bireuen
TA Khalid juga mendorong petani agar aktif menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang mereka hadapi. Menurutnya, aspirasi masyarakat perlu disampaikan secara jelas agar pihak terkait dapat mengetahui kondisi di lapangan dan mengambil langkah yang diperlukan.
“Ibarat kita tinggal serumah. Kami duduk di ruang tamu tidak bisa mendengar Anda terjepit lemari kalau tidak berteriak minta tolong. Tapi saat Anda berteriak, kami bisa mendengar dan bergegas ke kamar melihatnya,” katanya.
Ia kemudian menekankan pentingnya laporan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, laporan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengurangi kepercayaan terhadap pengaduan masyarakat.
“Begitu ada teriakan warga jatuh ke sumur, kami bergegas lari membantu. Tapi saat dilihat tidak ada korban, dan itu berulang tiga kali berturut-turut, maka bisa disimpulkan itu permintaan palsu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen, Mulyadi, S.E., M.S.M., menyampaikan kebutuhan pompa air untuk sawah tadah hujan di Kecamatan Juli telah diusulkan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bagi petani di wilayah tersebut.
Mulyadi juga menjelaskan penanganan sawah rusak ringan dan sedang dijadwalkan memasuki tahapan pelaksanaan setelah penandatanganan kontrak dengan pelaksana kegiatan.
“Untuk penanganan sawah rusak ringan dan sedang, pada minggu kedua Oktober 2026 akan selesai penandatanganan kontrak dengan pelaksana kegiatan, selanjutnya memasuki tahap eksekusi di lapangan,” ujar Mulyadi.




