Komparatif.ID, Banda Aceh— Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh melalui Unit Jatanras menangkap seorang pria berinisial SU (47), warga Gampong Beurawe, yang diduga sebagai pelaku pencurian di sejumlah warung kopi di wilayah Banda Aceh. SU ditangkap pada Selasa, 24 Maret 2026 sore.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan penangkapan SU dilakukan berdasarkan dua laporan polisi, yakni laporan yang diajukan oleh Putra Rahmadi pada 21 Maret 2026 dan Rizwanda pada 23 Maret 2026.
Menurut Dizha, SU merupakan residivis dalam kasus pencurian. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Banda Aceh, pada 2024 SU pernah dihukum 18 bulan penjara atas kasus pencurian genset dan besi milik PT Adhikarya.
Kasus terbaru bermula dari rekaman kamera pengawas di warung kopi SMEA Premium kawasan Punge Ujong. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaos putih dan bertato di bagian tangan memasuki area warung sekitar pada Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 07.30 WIB, bertepatan dengan pelaksanaan Salat Idulfitri.
Baca juga: Polisi Kejar Pelaku Pencurian di Warkop SMEA Premium Saat Salat Id
Pelaku mencoba membuka laci kasir menggunakan obeng, namun gagal. Ia kemudian membawa kabur laci kasir tersebut bersama satu unit tablet yang digunakan untuk keperluan administrasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim opsnal Jatanras memperoleh informasi keberadaan SU di Gampong Lamtemen Timur, Kecamatan Jaya Baru. petugas lalu bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap SU.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit tablet yang diduga milik korban, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah dengan nomor polisi BL 6516 EAH, serta uang tunai sebesar Rp467 ribu.
Dari hasil interogasi, SU mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian di wilayah Banda Aceh. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran pelaku.













