
Komparatif.ID, Jakarta— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra diperkirakan mencapai Rp130 triliun dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
“Kalau untuk anggaran yang untuk rehabilitasi rekonstruksi ke depan tiga tahun, itu saya sampaikan diperkirakan Rp130 triliun, untuk 3 tahun,” kata Tito saat konferensi pers di Kantor KSP, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Menurut Tito, anggaran tersebut akan difokuskan pada berbagai sektor pembangunan fisik yang terdampak bencana Sumatra. Cakupan penggunaannya meliputi pembangunan kembali hunian warga, perbaikan infrastruktur, fasilitas pendidikan, rumah ibadah, pusat-pusat ekonomi, hingga sektor pertanian yang mengalami kerusakan.
Ia menjelaskan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi salah satu pihak yang mengajukan kebutuhan anggaran terbesar. Kementerian tersebut mengusulkan dana sekitar Rp70 triliun untuk pembangunan infrastruktur permanen.
Rencana penggunaan anggaran ini mencakup pembangunan kembali jembatan dan jalan yang rusak, perbaikan fasilitas umum, serta penanganan sungai. Jika dibagi dalam tiga tahun, rata-rata kebutuhan anggaran untuk sektor pekerjaan umum mencapai sekitar Rp20 triliun per tahun.
Baca juga: Usai Libur Lebaran, Bupati Bireuen Ingatkan ASN Kembali Fokus Bekerja
Selain infrastruktur, sektor pendidikan juga menjadi perhatian pemerintah. Tercatat lebih dari 4.000 unit sekolah mengalami kerusakan dan memerlukan perbaikan. Untuk itu, pemerintah mengajukan alokasi anggaran khusus guna mendukung pemulihan fasilitas pendidikan di daerah terdampak.
Kementerian Agama turut mengusulkan anggaran untuk rehabilitasi rumah ibadah serta pondok pesantren yang terdampak bencana.
Di sektor produktif, pemerintah juga mengalokasikan dana pada pemulihan ekonomi masyarakat. Kementerian Pertanian mengajukan anggaran sekitar Rp3 triliun untuk perbaikan area persawahan yang rusak akibat bencana. Selain itu, sektor kelautan dan perikanan serta perbaikan pasar tradisional juga masuk dalam rencana pembiayaan.
Tito menyampaikan seluruh usulan anggaran dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah akan dihimpun dan diselaraskan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ke dalam sebuah Rencana Induk. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi secara terkoordinasi.
Rencana Induk tersebut ditargetkan rampung paling lambat pada 1 April mendatang. Penyusunan dokumen ini menjadi salah satu syarat untuk pencairan dana dari Kementerian Keuangan guna mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana di Sumatra.












