Komparatif.ID, Meulaboh– Realisasi belanja tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Aceh Barat mencapai 50,87 persen per 30 Oktober 2026. Capaian tersebut berhasil melampaui target minimal 50 persen pada akhir Oktober yang sebelumnya didorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh.
“50,87 persen per 30 Oktober,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Kurdi, Minggu (1/11/2026).
Dorongan agar realisasi tambahan TKD mencapai minimal 50 persen pada akhir Oktober sebelumnya disampaikan Kepala Posko Wilayah (Kaposwil) Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, dalam evaluasi realisasi tambahan TKD se-Aceh di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (2/10/2026).
Saat itu, Safrizal meminta pemerintah daerah yang serapannya masih rendah mengambil langkah percepatan agar target tersebut dapat tercapai.
Berdasarkan rekapitulasi per 30 Oktober 2026, total pagu tambahan TKD Aceh Barat mencapai Rp68,12 miliar atau tepatnya Rp68.121.911.000. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 328 paket pekerjaan, terdiri atas 237 paket TKD Baru dengan pagu Rp41,29 miliar dan 91 paket TKD Tagging senilai Rp26,83 miliar.
Dari total pagu tersebut, realisasi keuangan tercatat sebesar Rp34,65 miliar atau Rp34.652.332.346. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp33,47 miliar anggaran yang belum terserap.
Realisasi tambahan TKD Aceh Barat menunjukkan peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Berdasarkan pemantauan Satgas PRR, serapan pada 31 Juli 2026 tercatat 8,96 persen atau sekitar Rp6,1 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi 23,02 persen atau Rp15,68 miliar pada 7 Agustus.
Selanjutnya, per 9 September 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat realisasi sebesar 33,74 persen atau sekitar Rp22,98 miliar. Pada pertengahan Oktober, Kurdi menyampaikan serapan telah mencapai sekitar 46,63 persen atau Rp31,76 miliar, meningkat dari capaian sebelumnya yang masih berada di kisaran 37 persen. Saat itu, ia juga menyebut seluruh paket pekerjaan telah terkontrak.
Dalam pemantauan serapan anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), pemerintah daerah membagi capaian ke dalam tiga kategori. Status hijau diberikan kepada SKPK dengan realisasi di atas 55 persen, kuning untuk capaian 40 hingga 55 persen, sedangkan merah bagi SKPK dengan realisasi di bawah 40 persen.
Sejumlah SKPK telah mencatat realisasi di atas 55 persen. Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) menjadi salah satu instansi dengan capaian tertinggi, yakni di atas 96 persen.
Berikutnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencatat realisasi 82,87 persen dari pagu Rp494 juta atau sekitar Rp409 juta. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mencapai 76,33 persen dari pagu Rp466 juta dengan realisasi Rp356 juta. Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disdagkopukm) mencatat sekitar 68 persen, sedangkan Dinas Sosial (Dinsos) mencapai 66,57 persen dari pagu Rp191 juta atau sekitar Rp127 juta.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang mengelola paket pekerjaan terbanyak sebanyak 108 paket, juga masuk kategori hijau. Realisasi dinas tersebut mencapai Rp18,06 miliar dari total pagu Rp32,44 miliar.
Baca juga: Realisasi Tambahan TKD Aceh Capai Rp621,96 M
Sementara itu, sejumlah SKPK masih berada dalam kategori kuning. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mencatat realisasi 49,24 persen dari pagu Rp15,34 miliar atau sekitar Rp7,55 miliar. Dinas Pendidikan Dayah mencapai 48,75 persen, Dinas Pangan 45,19 persen, dan Dinas Kesehatan 42,35 persen.
Adapun lima SKPK masih berstatus merah, yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dengan realisasi 36,97 persen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) 23,52 persen, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) 22,85 persen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 18,17 persen, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang baru mencapai 4,44 persen.
Untuk mempercepat penyerapan anggaran, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dijadwalkan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) pada Senin (2/11/2026). Dalam rapat tersebut, seluruh SKPK yang masih berstatus merah dan kuning akan diminta mempercepat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Pada Rapim yang akan digelar besok, seluruh SKPK yang masih berstatus merah dan kuning kami minta melakukan percepatan pekerjaan di lapangan dengan menambah tenaga kerja dan shift kerja,” kata Kurdi.
Kurdi optimistis seluruh kegiatan dapat diselesaikan pada Desember 2026, meskipun kondisi cuaca saat ini diwarnai curah hujan tinggi. Ia menegaskan percepatan pekerjaan tetap harus memperhatikan mutu dan kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Kita optimistis semua kegiatan bisa dituntaskan pada Desember, meski cuaca saat ini dalam kondisi curah hujan yang tinggi,” ujarnya.




