BREAKING
Daerah

Pria 63 Tahun Asal Pidie Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid Al-Muttaqin Peunayong

Pria 63 Tahun Asal Pidie Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid Al-Muttaqin Peunayong Komparatif.ID, Banda Aceh– Seorang pria berusia 63 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Toilet Nomor 3 Masjid Al-Muttaqin, Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Jumat (11/9/2026) sore. Pria tersebut diketahui bernama Mukhtar Muhammad, warga Gampong Tgk Di Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie. Sehari-hari, korban bekerja sebagai nelayan.
Sejumlah warga mengevakuasi jenazah korban dari area Masjid Al-Muttaqin, Gampong Peunayong, Banda Aceh, Jumat (11/9/2026). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Seorang pria berusia 63 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Toilet Nomor 3 Masjid Al-Muttaqin, Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Jumat (11/9/2026) sore.

Pria tersebut diketahui bernama Mukhtar Muhammad, warga Gampong Tgk Di Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie. Sehari-hari, korban bekerja sebagai nelayan.

Informasi mengenai penemuan tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Irfan Ismail pada Jumat sore.

AKP Irfan mengatakan, pihak pengurus Masjid Al-Muttaqin awalnya menghubungi Polsek Kuta Alam sekitar pukul 17.00 WIB. Laporan tersebut berkaitan dengan adanya seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi toilet masjid.

“Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, pengurus Masjid Al-Muttaqin awalnya menghubungi Polsek Kuta Alam sekitar pukul 17.00 WIB. Masyarakat juga melaporkan adanya seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi toilet masjid,” tutur Irfan.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Kuta Alam mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Sesampainya di tempat kejadian, petugas menemukan korban dalam posisi terlungkup di dalam kamar mandi.

Baca juga: Bukan Cuma Durian, Stand Langkahan Bawa Kembali Cerita Banjir Aceh Utara

Menurut keterangan warga, korban diduga terjatuh setelah terpeleset saat hendak mengambil wudu untuk melaksanakan salat Jumat. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian pelipis mata sebelah kanan yang diduga akibat terbentur lantai kamar mandi.

Petugas kemudian mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi. Personel Polsek Kuta Alam juga menghubungi Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Olah TKP dilakukan untuk menangani dan mendokumentasikan kondisi lokasi serta mengumpulkan bahan keterangan terkait penemuan korban. Polisi juga melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mendatangi TKP, mengamankan lokasi, mengumpulkan bahan keterangan atau pulbaket, serta mengambil dokumentasi.

Setelah proses olah TKP selesai, pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak gampong untuk mendatangkan mobil jenazah. Jenazah Mukhtar Muhammad kemudian dievakuasi dari lokasi dan dibawa ke kampung halamannya di Gampong Tgk Di Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie. Dalam penanganan tersebut, pihak keluarga korban yang bernama Faisal, keponakan kandung korban, menyatakan menolak tindakan medis berupa visum et repertum dan autopsi jenazah atau informed refusal.

Polisi menyebut penanganan terhadap peristiwa tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Hingga jenazah dievakuasi, pihak kepolisian masih menangani kejadian tersebut dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi.

Kapolsek Kuta Alam AKP Irfan Ismail mengatakan seluruh proses penanganan telah dilakukan sejak petugas menerima laporan, mulai dari mendatangi lokasi, mengamankan TKP, melakukan olah TKP bersama Unit Inafis, mengumpulkan keterangan, hingga proses evakuasi jenazah.

Jenazah selanjutnya dibawa ke Gampong Tgk Di Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *