Home News Daerah Pejabat Publik Dinilai dari Kebijakan, Bukan Isu Personal

Pejabat Publik Dinilai dari Kebijakan, Bukan Isu Personal

Pejabat Publik Dinilai dari Kebijakan, Bukan Isu Personal
Muadi Buloh. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Pengurus Yayasan HBDC Foundation, Muadi Buloh, menilai kritik terhadap pejabat publik harus diletakkan dalam kerangka akuntabilitas jabatan, bukan dalam wilayah privat yang tidak memiliki korelasi langsung dengan kebijakan.

“Dalam demokrasi, pejabat memang terbuka untuk dikritik. Tapi kritik harus berbasis pada mandat kekuasaan yang mereka emban, bukan pada ranah personal yang tidak berdampak langsung pada kepentingan publik,” kata Muadi, Rabu (11/2/2026).

Ia mencontohkan dua isu personal yang menyeret nama pejabat tinggi Aceh —Gubernur dan Sekda Aceh— dalam beberapa hari terakhir harusnya tidak bergeser dari substansi tata kelola pemerintahan.

Menurut Muadi, pengawasan publik seharusnya diarahkan pada integritas kebijakan, transparansi anggaran, konsistensi regulasi, serta efektivitas implementasi program.

Ia mengingatkan ruang kontrol masyarakat berada pada wilayah kebijakan publik, bukan ruang privat.

Ia menyebut sejumlah persoalan yang dinilai lebih mendesak untuk diawasi secara serius, seperti polemik sistem barcode dalam distribusi bahan bakar minyak yang menimbulkan keluhan masyarakat.

“Pertanyaan publik mestinya diarahkan pada bagaimana kebijakan dirumuskan, bagaimana anggaran dialokasikan, bagaimana mekanisme pengawasan internal berjalan, dan sejauh mana dampaknya dirasakan masyarakat,” lanjutnya.

Muadi menegaskan demokrasi membutuhkan civic vigilance atau kewaspadaan sipil yang terukur. Ia menilai energi publik seharusnya tidak tersedot pada sensasi personal yang tidak memiliki relevansi langsung terhadap tata kelola pemerintahan.

“Yang perlu dikawal adalah proses pengambilan keputusan, kualitas belanja publik, tata kelola birokrasi, mitigasi konflik kepentingan, serta konsistensi antara janji politik dan realisasi program,” kata Muadi.

Menurutnya, standar evaluasi terhadap pejabat harus berbasis kinerja dan kepatuhan terhadap prinsip good governance. Parameter seperti transparansi, akuntabilitas, responsivitas, serta keberpihakan pada kepentingan rakyat dinilai lebih relevan untuk diuji dibandingkan isu-isu yang berada di ranah pribadi.

Ia juga menegaskan masyarakat memiliki hak untuk mengkritik pejabat publik. Namun, kritik yang kuat adalah kritik yang menyasar substansi kekuasaan dan dampaknya terhadap masyarakat luas.

“Demokrasi tidak dibangun dari gosip. Demokrasi dibangun dari pengawasan kebijakan yang rasional dan berbasis data,” ujar Muadi.

Previous articleBadai Tewaskan 14 Warga, Mendagri Portugal Mundur
Next articleBencana Hidrometeorologi Rusak 4 Ribu Hektare Tambak di Bireuen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here