Home News Daerah Mulai 1 Oktober, Warga Sumut Bisa Berobat Cukup Tunjukkan KTP

Mulai 1 Oktober, Warga Sumut Bisa Berobat Cukup Tunjukkan KTP

Mulai 1 Oktober, Warga Sumut Bisa Berobat Cukup Tunjukkan KTP Arjuna Tamaraya Tewas Dianiaya, Bobby Sebut Akan Kaji Ulang Aturan Rumah Ibadah
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution. Foto: Adpim Sumut.

Komparatif.ID, Medan— Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution memastikan masyarakat Sumut bisa berobat di fasilitas kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Oktober 2025. Kebijakan ini disebut sebagai percepatan janji kampanye Bobby yang berhasil direalisasikan dua tahun lebih cepat dari target.

“Sehingga per 1 Oktober 2025, masyarakat yang memiliki KTP di wilayah Sumut bisa dilayani di fasilitas kesehatan atau rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP saja,” katanya melansir Detik, Rabu (10/9/2025).

Hal tersebut disampaikan Bobby usai pertemuan dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Nuim Mubarak, di ruang kerja Gubsu pada Selasa (9/9/2025).

Bobby mengatakan program Universal Health Coverage (UHC) menjadi prioritas Pemprov Sumut. Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia, termasuk di bidang kesehatan.

Baca juga: Tolak Bertemu Bobby, Mualem: 4 Pulau Itu Punya Kita

“UHC merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sekaligus menindaklanjuti dari Asta Cita pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran. Salah satunya adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, dan lainnya,” ujar Bobby.

Ia juga meminta perangkat daerah untuk memastikan layanan UHC dapat dinikmati masyarakat di seluruh kabupaten dan kota. Hal ini, kata Bobby, penting agar akses kesehatan benar-benar merata di Sumatera Utara.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak menyambut baik langkah tersebut. Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, target nasional UHC adalah 98,6 persen dengan tingkat keaktifan 80 persen. Sumut sendiri sudah mencapai predikat UHC Prioritas sejak 1 September 2025.

“Per 1 September, Provinsi Sumut sudah mencapai predikat UHC Prioritas. Capaian ini lebih cepat dari target dua tahun yang ditetapkan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut,” ungkap Nuim Mubarak.

Ia menegaskan BPJS Kesehatan juga akan memastikan koordinasi berjalan baik dengan seluruh fasilitas kesehatan dan rumah sakit. Jika ada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan, maka pihaknya tidak segan memberikan sanksi berupa teguran hingga pemutusan kerja sama.

“Layanan bisa diputus jika tidak ada komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Kalau ada yang membandel berulang-ulang, kami akan kasih teguran, terburuknya putus kerja sama,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhammad Faisal Hasrimy menyampaikan sejak 1 September 2025, provinsi ini telah mencapai indikator UHC Prioritas dengan angka cakupan 100,20 persen dan tingkat keaktifan 80,27 persen. Ia menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan meluncurkan program berobat gratis hanya dengan KTP tersebut.

“Nantinya akan di-launching UHC Prioritas dengan nama Probis Sumut Berkah atau Program Berobat Gratis Sumut Berkah, yang akan dilaksanakan pada akhir bulan ini,” kata Faisal Hasrimy.

Previous articleAlbania Tunjuk Menteri Virtual Diella Awasi Urusan Pengadaan Publik
Next article2 Porsi Kuah Beulangong untuk Wagub Aceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here