Komparatif.ID, Banda Aceh— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran krusial menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan di Aceh. Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah pada pengukuhan Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga di Anjong Mon Mata, Senin (11/6/2024).
Sebagai kepala lembaga yang memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur sektor keuangan di tingkat provinsi, Bustami berharap Daddi Peryoga dapat memastikan kestabilan dan keamanan sistem keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Bustami menyebut, potensi besar sektor keuangan di Aceh perlu dioptimalkan untuk menghadapi berbagai tantangan dan memanfaatkan setiap peluang yang ada.
“Sebagai kepala lembaga yang memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur sektor keuangan di tingkat provinsi, tentunya Bapak Daddi Peryoga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kestabilan dan keamanan sistem keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Pj Gubernur.
Bustami Hamzah juga mengajak seluruh jajaran OJK Provinsi Aceh serta semua pemangku kepentingan terkait untuk mendukung untuk meningkatkan stabilitas dan pertumbuhan sektor keuangan.
Hal tersebut penting guna mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh secara menyeluruh. Dengan kerjasama yang kuat antara pemerintah, sektor keuangan, dan masyarakat, diharapkan Aceh dapat mengoptimalkan peluang yang ada dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pengembangan usaha.
Baca juga: Aceh Libur Selama Hari Tasyrik 1445 H/2024 M
“Aceh memiliki potensi yang luar biasa untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan kerjasama yang kuat antara pemerintah, sektor keuangan, dan masyarakat, saya yakin kita dapat mengoptimalkan peluang yang ada dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pengembangan usaha,” lanjutnya.
Dalam menghadapi tantangan dan dinamika era saat ini, Bustami Hamzah menekankan pentingnya memperkuat sistem keuangan untuk memberikan pelayanan maksimal dan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan semangat Qanun No 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, yang menjadi dasar untuk memperkuat peran ekonomi lokal, meningkatkan inklusi keuangan, dan mendukung pertumbuhan sektor ekonomi yang berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.
Selain itu, Bustami berharap OJK mampu memastikan segala transaksi keuangan yang melibatkan perbankan dan lembaga keuangan syariah berjalan lancar selama penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.
“Aceh akan kedatangan tamu yang ramai, dan saya berharap Aceh akan dikenang sebagai tuan rumah yang baik,” kata Bustami.
Terakhir, Bustami Hamzah menyampaikan terima kasih kepada Kepala OJK Provinsi Aceh sebelumnya, Yusri, atas dedikasi dan kontribusinya dalam memajukan sektor keuangan di Aceh.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Yusri atas dedikasi, kerja keras, dan kontribusinya. Melalui berbagai inisiatif dan upaya, OJK Provinsi Aceh telah menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah kita,” pungkas Bustami.