Nazar Apache Minta Pelaku Penggelembungan Suara di Pidie Dipidanakan

Nazar Apache Minta Pelaku Penggelembungan Suara di Pidie Dipidanakan Nazar Apache: Pelaku Penggelembungan Suara di Pidie Harus Dipidanakan Caleg DPD RI Aceh nomor urut 19 Nazar Shah Alam (Nazar Apache) mendesak pelaku penggelembungan suara di Pidie harus dipidanakan. Foto: Ho for Komparatif.ID.
Caleg DPD RI Aceh nomor urut 19 Nazar Shah Alam (Nazar Apache) mendesak pelaku penggelembungan suara di Pidie harus dipidanakan. Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Aceh Nazar Shah Alam (Nazar Apache), meminta pelaku dan aktor utama dibalik penggelembungan suara di Kabupaten Pidie harus dipidanakan.

“Mereka harus diberi hukuman setimpal, kalau bisa dipidanakan. Pelanggaran yang dilakukan sudah sangat nyata. Kita semua sudah melihat bukti dan faktanya,” ujar Nazar melalui rilis resmi yang diterima Komparatif.ID, Rabu (13/3/2024).

Sebelumnya, Nezar bersama 7 caleg DPD RI Aceh Azhari Cage, Fadhil Rahmi, MC Razi, Akhyar Kamil, Rahmad Maulizar, Darwati A. Gani dan Nazir Adam melakukan protes dan meminta perhitungan ulang berdasarkan C.Hasil di 20 Kecamatan di Kabupaten Pidie yang terindikasi mengalami penggelembungan suara untuk salah satu calon DPD.

Panwaslih Aceh lalu memerintahkan KIP Aceh untuk melakukan perhitungan ulang di 16 Kecamatan, hasilnya, caleg DPD RI nomor urut 27 atas nama Sayed Muhammad Muliady mengalami penurunan suara tajam, dari sebelumya 119.341 suara di Kabupaten Pidie hanya tersisa 23.357 suara.

Baca juga: Usai Hitung Ulang, Suara Sayed Muliady Tersisa 23.357

Meskipun demikian, Nazar dan rekan-rekannya menghormati proses hukum yang berlaku. Mereka telah melaporkan kecurangan tersebut ke Panwaslih, dan proses hukum akan tetap berlanjut.

Nazar juga menegaskan pentingnya efek jera bagi pelaku kecurangan, terutama menjelang Pilkada di Aceh. “Kita berharap rakyatlah yang menentukan pemenangnya, tidak dicurangi oleh pelaksana,” tegasnya.

Nazar Apache juga menekankan mereka akan terus mendesak pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan dengan tegas. “Perkara ini tidak boleh hanya selesai dengan permintaan maaf. Harus ditindak tegas. Kalau bisa, pidanakan. Kita punya bukti yang sangat kuat,” pungkas caleg DPD RI nomor urut 19 ini.

Artikel SebelumnyaUsai Hitung Ulang, Suara Sayed Muliady Tersisa 23.357
Artikel SelanjutnyaPuluhan Papan Bunga Pelantikan Bustami Berjejer di Kantor Gubernur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here