Komparatif.ID, Jakarta– Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) mendesak Pemerintah Pusat segera menuntaskan tiga persoalan strategis yang berkaitan dengan kekhususan Aceh. Ketiga persoalan tersebut meliputi kepastian keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, serta penyelesaian persoalan Bendera Aceh.
Hal itu disampaikan Mualem dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Pusat di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Mualem hadir bersama Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah (Dek Fadh) dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh.
Mualem berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret agar ketiga persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut. Ia menekankan penyelesaian ketiga persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan kekhususan Aceh.
“Kami memohon agar pembahasan terkait Dana Otsus Aceh, persoalan tanah wakaf Blang Padang, maupun Bendera Aceh segera dituntaskan. Harapan kami, semua persoalan ini tidak terus berlarut-larut ke depannya,” ungkap Mualem.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menko Polkam RI Prof. Dr. Dudung Abdurachman bersama Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Turut hadir Mendagri Tito Karnavian, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar. Pertemuan itu juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Merespons permintaan Pemerintah Aceh, Menko Polkam Dudung Abdurachman mengatakan Pemerintah Pusat berkomitmen mengawal penyelesaian ketiga persoalan tersebut. Ia memastikan pemerintah akan memberikan perhatian terhadap berbagai agenda yang disampaikan Mualem.
Terkait status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, Dudung menegaskan negara akan hadir untuk memberikan kepastian hukum dengan tetap menghormati kekhususan Aceh. Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut perlu dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum dan kondisi yang berlaku di Aceh.
Sementara mengenai keberlanjutan Dana Otsus, Dudung menyampaikan pemerintah menyepakati pentingnya menjaga kelanjutan dana tersebut sebagai instrumen untuk mendukung pembangunan Aceh pada masa mendatang.
Baca juga: Dek Fadh di Komisi II DPR RI: Blang Padang Perlu Kepastian Status
“Komitmen menjaga kelanjutan Dana Otsus Aceh untuk pembangunan ke depan akan terus kita kawal,” kata Dudung.
Adapun mengenai persoalan Bendera Aceh, pemerintah akan mengedepankan ruang dialog yang konstruktif bersama Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan. Dialog tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak.
“Walaupun itu memerlukan waktu, kita akan mendorong supaya semua tuntas,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu, Mualem dan Dek Fadh didampingi jajaran Forkopimda Aceh dan sejumlah pejabat terkait. Mereka di antaranya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Pangdam Iskandar Muda Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, serta Ketua Komisi I DPRA Muharuddin.
Turut hadir Pj. Sekda Aceh Taufik, Panitera Mahkamah Syariah Aceh Saiful Alamsyah, Kepala BPN Aceh Arinaldi, dan sejumlah pejabat lainnya.




