BREAKING
Daerah

Mualem Instruksikan Satu Data Aceh Segera Disempurnakan

Mualem Instruksikan Satu Data Aceh Segera Disempurnakan
Forum Satu Data Aceh di Hotel The Pade, Darul Imarah, pada Selasa (11/8/2026). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk menyempurnakan Program Satu Data Aceh. Program tersebut diarahkan untuk menghadirkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses, serta dapat digunakan sebagai rujukan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Ini adalah salah satu program yang wajib diwujudkan, sebagai bentuk pemutakhiran pelayanan publik berbasis digital. Kita butuh data yang terintegrasi, diperbarui secara berkala, dan disajikan dengan cepat dan konsisten,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).

Nurlis mengatakan, Mualem menaruh perhatian terhadap pengembangan Program Satu Data Aceh. Program itu juga menjadi bentuk konkret implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang kemudian diturunkan ke dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023.

Nurlis juga mengatakan Mualem telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, untuk terus memantau perkembangan pengembangan Program Satu Data Aceh.

Pemerintah Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, berkolaborasi dengan Australia Indonesia Partnership-Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (AIP-SKALA) lalu menggelar Forum Satu Data Aceh yang digelar di Hotel The Pade, Darul Imarah, pada Selasa (11/8/2026).

Nasir mengatakan forum tersebut bertujuan memperkuat tata kelola dan kualitas data untuk mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis bukti, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional.

Baca juga: Perkuat Tata Kelola, Aceh Luncurkan Program Satu Data

“Tujuanya untuk memperkuat tata kelola dan kualitas data untuk mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis bukti, responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional,” kata Nasir dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Teuku Robby Izra.

Menurut Nasir, tantangan Satu Data Aceh saat ini tidak lagi sekadar menyediakan data, tetapi memastikan data yang digunakan merupakan data yang sama, benar, mutakhir, mudah diakses, dan tersedia ketika dibutuhkan.

“Kita masih menghadapi berbagai persoalan: banyaknya sumber dan pemilik data, beragam aplikasi dan sistem informasi yang belum sepenuhnya terintegrasi, data yang belum diperbarui secara berkala, serta kebutuhan data yang belum selalu dapat disajikan secara cepat dan konsisten,” kata Nasir.

Ia menyebut, dalam pelaksanaan berbagai program Pemerintah Pusat di Aceh, pernah muncul kondisi ketika data atau capaian kegiatan yang disampaikan kementerian dan lembaga menjadi pertanyaan di daerah. Hal itu terjadi karena data tersebut belum sepenuhnya teridentifikasi atau tersinkronisasi dengan data Pemerintah Aceh.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan data bukan hanya persoalan teknis atau administrasi. Data dapat memengaruhi perencanaan, penganggaran, pengambilan keputusan, evaluasi program, bahkan komunikasi publik,” katanya.

Karena itu, Nasir menilai Satu Data Aceh harus didorong dari sekadar membangun sistem menjadi membangun satu ekosistem data. Menurutnya, penambahan aplikasi tidak akan menyelesaikan persoalan apabila data di dalamnya tetap terpisah dan tidak saling terhubung.

“Kita tidak membutuhkan semakin banyak aplikasi apabila datanya tetap terpisah dan tidak saling terhubung,” katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Aceh membutuhkan kejelasan mengenai pemilik data, pihak yang memproduksi dan memutakhirkan data, standar dan definisi yang digunakan, waktu pembaruan data, mekanisme akses, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap kualitas data.

Karena itu, Nasir meminta Forum Satu Data Aceh menjadi ruang untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut. Koordinasi antar lembaga perlu diperkuat, sementara standar dan definisi data harus diselaraskan.

Pemerintah Aceh juga perlu mengintegrasikan berbagai sumber data serta memastikan kebutuhan data dapat tersedia secara cepat, akurat, dan berkelanjutan.

“Kita boleh memiliki banyak data, tetapi yang terpenting adalah data tersebut mudah ditemukan dan tersedia ketika dibutuhkan,” kata Mualem seperti dikutip Nasir.

Forum tersebut dihadiri 31 SKPA yang berada dalam kelompok Produsen Data Pemerintah Aceh Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, 14 SKPA dalam kelompok Produsen Data Pemerintah Aceh Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, serta 10 SKPA dalam kelompok Produsen Data Pemerintah Aceh Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.

Selain itu, forum turut dihadiri tim sekretariat Satu Data Aceh dan perwakilan seluruh kabupaten/kota se-Aceh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *