Komparatif.ID, Banda Aceh— Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menetapkan lima anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) untuk Pilkada 2024 Kota Banda Aceh.
Penetapan 5 lima anggota Panwaslih Banda Aceh dilakukan setelah melalui serangkaian uji kelayakan (fit and proper test) dan rapat pleno yang digelar di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh pada Kamis (18/4/2024).
Lima anggota Panwaslih yang telah ditetapkan setelah melewati uji kelayakan tersebut adalah Efendi, Hidayat, Idayani, Indra Milwady, dan Ummar. Sedangkan lima orang lainnya ditetapkan sebagai anggota cadangan, yaitu Ilham, Mutataqin, Ridha Fachri, Safrurrazi, dan Sandra Parulian.
Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, menyampaikan bahwa proses fit and proper test telah dilakukan terhadap 15 nama yang telah diseleksi dan diserahkan oleh Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Panwaslih untuk Pilkada Kota Banda Aceh 2024.
Ramza Harli berharap agar anggota Panwaslih yang terpilih dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku demi menyelenggarakan Pilkada 2024 secara jujur dan adil guna mendapatkan calon kepala daerah yang berkualitas.
Baca juga: Pedagang Nasi Kebuli Dilantik Sebagai Komisioner Baitul Mal Banda Aceh
Hasil rapat pleno tersebut akan dibawa ke dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh yang akan diselenggarakan pada Selasa (23/4/2024) mendatang.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti tahapan tersebut sejak awal hingga selesai. Baginya, siapapun yang berhasil lolos merupakan hasil yang terbaik dan telah melewati proses penjaringan dan penyaringan yang ketat.
Daniel juga menyampaikan selamat kepada anggota Panwaslih yang terpilih dan berharap agar mereka segera dapat bekerja setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.