Ungkap Kasus Pembunuhan, Personel Satreskrim Polres Pidie Diberikan Penghargaan

Ungkap Kasus Pembunuhan, Personel Satreskrim Polres Pidie Diberikan Penghargaan Foto: Ho for Komparatif.ID.
Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID Sigli— Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali menyerahkan piagam penghargaan kepada personel Satreskrim Polres Pidie yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Gampong Paleu, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, pada Senin (1/7/2024).

Piagam penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personel dalam menuntaskan kasus tersebut. Selain itu, piagam penghargaan juga diserahkan kepada keuchik Gampong Meugit, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, yang turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

Acara penyerahan piagam penghargaan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT Hari Bhayangkara ke-78 2024 di Lapangan Apel Mapolres Pidie.

Dalam sambutannya, Kapolres Pidie menegaskan Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah lembaga penegak hukum yang berperan penting dalam memelihara keamanan, menjaga ketertiban umum, dan mengayomi masyarakat.

“Kepolisian dituntut untuk selalu mampu beradaptasi dengan tantangan di setiap zamannya,” ujar Imam.

Ia juga mengatakan pihak kepolisian siap menerima kritik dan berterima kasih atas dukungan serta kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat di wilayah hukumnya.

Baca jugaKapolres Pidie Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 30 Personel

Konsep Presisi yang diusung oleh Polri disebutnya sebagai langkah maju dalam menekan tingkat kriminalitas dan mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Kami mendukung bangsa untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Konsep Presisi yang diusung Polri merupakan langkah maju untuk menekan tingkat kriminalitas dan mendekatkan diri kepada masyarakat,” ungkapnya.

Penyerahan penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi atas prestasi personel kepolisian mengungap kasus pembunuhan, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penegak hukum.
Artikel SebelumnyaPelaku Pelecehan Anak Kandung di Bireuen Dituntut 90 Bulan Penjara
Artikel SelanjutnyaVlogger Yahudi Diusir Pemilik Restoran di Hanoi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here