Komparatif.ID, Banda Aceh— Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam acara pengundian yang berlangsung di Hotel The Pade, Senin (23/9/2024).
Dalam pengundian tersebut, nomor urut satu jatuh kepada pasangan Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi.
Baca: KIP Aceh: Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Memenuhi Syarat
Sementara nomor urut didapatkan Muzakir Manaf (Mualem) yang berpasangan dengan Fadhlullah (Dek Fadh) yang mengambil nomor lebih dahulu.
Pengundian dan penetapan nomor peserta dihadiri tim pemenangan serta ketua partai koalisi.
Pengambilan nomor urut berlangsung ramai, barisan pendukung dan tim pemenangan bersorak riuh usia masing-masing paslon memperlihatkan nomor urut.