Komparatif.ID, Banda Aceh—KIP Aceh menolak menggelar debat ulang terakhir antara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi versus Muzakir Manaf-Fadhullah. Debat pada Selasa malam (19/11/2024) tersebut harus berhenti karena pendukung Muzakir Manaf-Fadhullah membuat keributan saat Bustami sedang menyampaikan visi dan misi.
Ketua KIP Aceh Agusni AH, dalam suratnya yang diterbitkan pada Minggu, 24 November 2024, mengatakan pihaknya telah memfasilitasi debat publik antara kedua paslon secara maksimal. Agusni AH mengatakan pelaksanaan debat publik sudah sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, dan seterusnya.
Jubir Paslon Nomor 01: Kami Minta Debat Ulang
Ketua KIP Aceh menjelaskan pihaknya telah mengumumkan bahwa durasi penayangan debat publik ketiga telah berakhir setelah mendapatkan keterangan dan konfirmasi dari lembaga penyiaran [vendor pelaksana debat public] INews TV.
“KIP Aceh telah memfasilitasi kedua pasangan calon pada setiap rapat koordinasi debat public, dan bahkan pada debat publik ketiga, KIP Aceh telah melakukan mediasi terhadap perwakilan kedua pasangan calon setelah kericuhan terjadi,” sebut Agusni AH.