Home News Nasional Eks Menteri Agama Yaqut Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Eks Menteri Agama Yaqut Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Eks Menteri Agama Yaqut Qoumas Kembali Diperiksa KPK Eks Menteri Agama Yaqut Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Detik.

Komparatif.ID, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada periode 2023–2024.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pihaknya masih mendalami peran dan praktik yang diduga dilakukan oleh Yaqut dalam perkara tersebut.

Asep belum merinci secara lengkap konstruksi perkara maupun bentuk perbuatan yang disangkakan. Namun, ia menegaskan penyidikan KPK fokus pada adanya instruksi di lingkungan Kementerian Agama yang berakibat pada pembagian kuota haji yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Benar, nanti Juru Bicara KPK akan menyampaikan secara rinci,” ujar Asep Guntur Rahayu melansir Bloomberg, Jumat (9/1/2026).

Baca juga: Eks Menteri Agama Yaqut Qoumas Kembali Diperiksa KPK

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yaqut Cholil Qoumas telah dua kali diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 1 September 2025.

Usai pemeriksaan yang berlangsung sekitar tujuh jam tersebut, Yaqut menyampaikan dirinya menerima sebanyak 18 pertanyaan dari penyidik terkait perkara dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan lanjutan kembali dilakukan pada 16 Desember 2025 sebagai bagian dari pendalaman materi penyidikan.

KPK juga telah melakukan langkah penyidikan di luar negeri. Per Desember 2025, penyidik KPK yang sebelumnya melakukan penyidikan di Arab Saudi telah kembali ke Indonesia.

Hingga saat ini, KPK mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan akan menyampaikan perkembangan perkara secara bertahap kepada publik melalui juru bicara resmi.

Previous article2 Pengedar Sabu Diringkus di Seunuddon Aceh Utara
Next articleBahayakan Warga, Bupati Bireuen Perintahkan Sisa Jembatan Ambruk di Jeunib Dibongkar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here