
Komparatif.ID, Jantho— Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Besar menyerahkan Kadinkes Aceh Besar Anita, Kepala Puskesmas Kuta Baro Afifuddin, dan tenaga honorer Puskesmas Kuta Baro Sri Wahyuni ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Senin (2/6/2025).
Ketiga diduga terlibat kasus tindak pidana pemalsuan dokumen yang digunakan SW untuk mendaftar rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar.
Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Donna Briadi, S.I.K, M.H menjelaskan penyerahan ketiga tersangka dilakukan usai berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar pada 16 Maret 2025 lalu
“Tadi sekitar pukul 12.00 WIB kami menyerahkan ketiga tersangka ke Kejari Aceh Besar usai berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21,” ujar Donna.
Selain itu, Donna mengatakan penyidik juga menyerahkan sebanyak 74 barang bukti berupa dokumen yang berkaitan langsung dengan tindak pidana pemalsuan pemalsuan dokumen tersebut.
Baca juga: Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK Aceh Besar Segera Dilimpahkan ke Kejari
Sebelumnya, kasus ini bermula saat SW diduga menggunakan dokumen palsu untuk memenuhi persyaratan administrasi seleksi PPPK Aceh Besar. Ia mengklaim masih aktif bekerja sebagai tenaga honorer di Puskesmas Kuta Baro selama dua tahun berturut-turut, padahal berdasarkan data resmi, sejak 2023 namanya sudah tidak lagi tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar terkait tenaga honorer.
Untuk menutupi kekosongan itu, Sri Wahyuni menyertakan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Kuta Baro AF dan Kadinkes Aceh Besar AN.
Lebih lanjut, SW diduga juga memalsukan lampiran SK Bupati Aceh Besar tahun 2023 tentang pengangkatan tenaga honorer. Dalam lampiran tersebut, ia menyisipkan namanya, lalu dokumen tersebut kemudian dilegalisir oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita.
Setelah dokumen tersebut dianggap memenuhi syarat administrasi, SW pun berhasil lolos seleksi tahap awal dan mengikuti tes PPPK di Aceh Besar.