Komparatif.ID, Jakarta— Pemerintah menetapkan alokasi dana Otsus Aceh sebesar Rp4 triliun, turun hampir Rp500 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang masih mencapai Rp4,46 triliun.
Alokasi dana Otsus Aceh itu tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 yang dipublikasikan pemerintah pada Rabu, 7 Januari 2026.
Dalam beleid itu disebutkan secara rinci alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh sebesar Rp4.000.193.705.000.
“Alokasi Dana Otonomi Khusus provinsi Aceh sebesar Rp4.000.193.705.000,00 (empat triliun seratus sembilan puluh tiga juta tujuh ratus lima ribu rupiah);” tulis beleid yang diakses Komparatif.ID, Senin (12/1/2026).
Pemerintah juga menegaskan penggunaan Dana Otonomi Khusus diprioritaskan untuk mendukung program prioritas nasional, yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, makan bergizi gratis, ketahanan pangan, infrastruktur, serta ketahanan energi.
“Penggunaan Dana Otonomi Khusus diprioritaskan untuk mendukung program prioritas nasional, yang dapat berupa pendidikan, kesehatan, makan bergizi gratis, ketahanan pangan, infrastruktur, dan ketahanan energi.”
Baca juga: Tito: Dana TKD Aceh Tidak Dipotong
Alokasi Dana Otsus Aceh-Papua Turun 17 Persen
Selain Aceh, Dana Otonomi Khusus juga dialokasikan untuk beberapa provinsi lain, yaitu Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp14 triliun pada 2026 untuk seluruh provinsi tersebut. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp3 triliun atau sekitar 17 persen dibandingkan alokasi tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp17,51 triliun.
Di tengah turunnya alokasi Dana Otonomi Khusus tersebut, pemerintah pusat memastikan dana transfer ke daerah (TKD) untuk Pemerintah Aceh tidak mengalami pemangkasan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan anggaran transfer ke daerah untuk Aceh tahun ini tetap diberikan secara penuh seperti tahun sebelumnya. Bahkan, menurutnya, Aceh memperoleh tambahan anggaran untuk mendukung upaya pemulihan pascabencana banjir yang terjadi pada akhir tahun lalu.
Purbaya mengatakan bahwa anggaran transfer ke daerah untuk Aceh tidak dipotong dan tetap berada pada kisaran Rp1,6 triliun hingga Rp1,7 triliun.













