Komparatif.ID, Banda Aceh— Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kembali mencatat capaian strategis dalam mendukung penguatan industri nasional melalui peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Sepanjang 2025, BPMA membukukan realisasi komitmen TKDN gabungan pengadaan barang dan jasa sebesar 68,71 persen. Capaian tersebut melampaui 116,46 persen dari target minimum TKDN yang telah ditetapkan, sekaligus melampaui target TKDN nasional tahun 2025 yang dicanangkan pemerintah.
Nilai realisasi TKDN tersebut setara dengan belanja barang dan jasa dalam negeri sekitar Rp390 miliar dari total nilai kontrak pengadaan barang dan jasa yang berkisar Rp570 miliar.
BPMA menilai capaian ini menunjukkan konsistensi penerapan kebijakan TKDN di wilayah kerja hulu migas Aceh serta kontribusi nyata terhadap penguatan industri nasional dan perekonomian daerah.
Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat dan terstruktur antara BPMA, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), para pemangku kepentingan terkait, serta pelaku industri dalam negeri.
Menurutnya, kebijakan pengawasan yang ketat, pendampingan teknis, dan evaluasi berkala terhadap realisasi TKDN menjadi kunci agar komitmen kemandirian industri tidak berhenti pada target administratif.
“Melalui kebijakan pengawasan yang ketat, pendampingan teknis, serta evaluasi berkala terhadap realisasi TKDN, BPMA memastikan bahwa komitmen terhadap kemandirian industri nasional tidak hanya menjadi target administratif, tetapi terimplementasi secara nyata. Hasilnya, nilai TKDN hulu migas di Wilayah Kerja BPMA mampu melampaui target nasional 2025, sekaligus memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan industri pendukung, UMKM, dan tenaga kerja lokal,” ujar Edy, Jumat (9/1/2026).
Baca juga: BPMA: Gelembung Gas di Nagan Raya Aman Selama Tidak Ada Pemicu
Sementara itu, Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Rantai Suplai BPMA, Iskandar Muda, menyampaikan pihaknya secara konsisten mendorong optimalisasi penggunaan produk, jasa, dan sumber daya manusia lokal dalam setiap tahapan kegiatan hulu migas, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan operasi.
Dalam pengawasan peningkatan kapasitas nasional, BPMA bersama KKKS melaksanakan sejumlah program kerja rutin seperti Penilaian Kinerja KPI SCM KKKS dan Audit Kepatuhan KKKS, Vendor Day, serta program self assessment kemampuan manufaktur dalam negeri dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan.
Di sisi lain, Bidang Penerapan dan Pengawasan Kapasitas Nasional, Gunawan, menjelaskan bahwa perencanaan penerapan target minimum TKDN hulu migas tahun 2026 telah disimulasikan pada kisaran 60 hingga 63 persen berdasarkan daftar pengadaan seluruh KKKS.
Namun, angka tersebut belum bersifat final dan masih memerlukan pengkajian lebih lanjut terkait jenis pekerjaan serta kebutuhan teknologi tertentu yang dapat memengaruhi fluktuasi persentase TKDN, khususnya pada kontrak pengadaan barang dengan spesifikasi dan teknologi tinggi.
Ia menyebut secara tren dari tahun ke tahun kontribusi industri hulu migas terhadap TKDN terus menunjukkan peningkatan. Dengan memperkuat koordinasi bersama KKKS, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta pemangku kepentingan terkait dan pelaku usaha dalam negeri, ia optimistis pencapaian TKDN pada tahun 2026 dapat kembali tercapai dan berjalan efektif dalam mendorong peningkatan kapasitas nasional serta pertumbuhan perekonomian daerah.













