Home News Daerah Terdata Desil 8, Balita Keluarga Miskin Korban Kecelakaan Pilih Berobat ke Polindes

Terdata Desil 8, Balita Keluarga Miskin Korban Kecelakaan Pilih Berobat ke Polindes

Terdata Desil 8, Balita Keluarga Miskin Korban Kecelakaan Pilih Berobat ke Polindes
Muhammad Fahreza mengalami pembengkakan bibir akibat kecelakaan bersama ibunya. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Bireuen— Dampak diberlakukannya Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai dirasakan sejumlah warga miskin di Kabupaten Bireuen.

Salah satunya dialami Muhammad Fahreza , balita baru berusia dua tahun bersama ibunya, Fitriani (37), usai mengalami kecelakaan tunggal di depan kantor Samsat Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa, di Jalan Nasional Banda Aceh–Medan, Minggu, 10 Mei 2026.

Dalam kecelakaan tersebut, balita itu mengalami pecah bibir setelah terbentur body stang sepeda motor Honda Vario Techno. Sementara ibunya mengalami sakit di sekujur tubuh setelah terperosok ke dalam saluran di pinggir jalan.

Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Malahayati untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, menurut Fitriani, petugas rumah sakit menjelaskan bahwa mereka masuk dalam kelompok desil delapan sehingga harus mengeluarkan biaya hingga jutaan rupiah untuk tindakan operasi.

Karena tidak sanggup membayar biaya pengobatan, Fitriani memilih membawa anaknya berobat ke Bidan Suni di Polindes Gampong Cot Tarom Tunong, Kecamatan Jeumpa. Di tempat itu, anaknya hanya diberikan obat karena tidak tersedia alat jahit untuk menangani luka di bibir korban.

Sejak Minggu hingga Senin, Fahreza disebut tidak mampu mengonsumsi makanan akibat luka yang dialaminya. Pada malam Selasa, balita tersebut baru sanggup makan nasi putih setelah pembengkakan di bibirnya mulai berkurang.

“Anak saya tidak disentuh pun oleh petugas rumah sakit, padahal darah sudah keluar di mulutnya. Alasan desil tinggi kami tidak sanggup membayarnya,” ujar Fitriani sambil menangis, Selasa (12/5/2026).

Fitriani juga mengaku hingga kini masih merasakan sakit di bagian tubuhnya setelah kecelakaan tersebut. Ia bahkan harus mendatangi dukun patah di kampungnya untuk mengurut punggungnya.

Meski sempat disarankan melakukan rontgen guna memastikan kondisi tulangnya, ia menolak karena tidak memiliki biaya untuk pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Massa Aksi Cabut Pergub JKA Bertahan hingga Malam di Kantor Gubernur Aceh

Suaminya, Fakhrurazi (40), bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan yang tidak menentu. Dalam sehari bekerja memotong rumput, ia kadang hanya memperoleh upah Rp30 ribu hingga Rp100 ribu.

Menurut Fitriani, penghasilan itu sering kali hanya cukup untuk uang jajan sekolah ketiga anak mereka. Sementara kebutuhan dapur sehari-hari harus disiasati agar seluruh anggota keluarga tetap bisa makan. Jika tidak mencukupi, mereka terpaksa berutang di warung kelontong.

Operator SING Gampong Cot Keutapang, Rian Maulana, membenarkan keluarga tersebut tercantum dalam kelompok desil delapan pada aplikasi DTSEN.

Selain keluarga Fitriani, kondisi serupa juga dialami M Rizal (61), warga yang menderita penyakit jantung dan telah dipasang ring. Meski harus rutin berobat dengan biaya mencapai Rp1,5 juta setiap bulan di tempat praktik, ia masih tercantum dalam desil delapan.

Padahal, sejak 2025 M Rizal tidak lagi bekerja sebagai sopir. Selama ini kebutuhan hidupnya ditanggung oleh anak-anaknya karena kondisi kesehatannya terus menurun.

“Jangankan bekerja, berbicara saja tidak bisa keras-keras. Tiap hari saya diomelin di rumah, kapan desilnya diturunkan agar bisa berobat kembali,” katanya.

Hal serupa juga dialami Nurhayati Abdullah (57), seorang lansia yang menderita batuk berkepanjangan. Ia mengaku belum bisa berobat karena masih tercantum dalam desil sepuluh.

Nurhayati disebut berulang kali mendatangi operator desa untuk meminta penurunan desil agar dapat kembali memperoleh akses pengobatan.

Menurut Rian Maulana, ketiga warga tersebut sebenarnya telah diajukan sanggahan melalui aplikasi DTSEN dengan melampirkan hasil musyawarah desa serta dokumen pendukung bermeterai Rp10 ribu. Namun hingga kini belum ada perubahan data.

“Hampir tiap hari saya didatangi masyarakat ingin mengubah desil untuk kebutuhan berobat, tapi saya hanya bisa mengusulkannya, tidak bisa mengubahnya,” ujarnya.

Previous article Anwar Ramli dan Putranya Berusia 4 Tahun Dirawat di HCU RSUDZA
Next articleBupati Bireuen Lepas 393 Calon Jemaah Haji Kloter 8

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here