Komparatif.ID, Bireuen— Sebanyak 325 gampong di Kabupaten Bireuen telah membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Capaian tersebut merupakan hasil sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan yang dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Bireuen.
Pembentukan KIM menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam memperkuat literasi digital, meningkatkan kualitas penyebaran informasi publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Kepala Diskominsa Kabupaten Bireuen, M. Zubair, mengatakan terbentuknya 325 KIM tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa, dan berbagai elemen masyarakat.
Menurutnya, pembentukan KIM tidak hanya ditujukan untuk memenuhi target administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang mampu menerima, mengelola, dan menyebarluaskan informasi secara baik.
“Diskominsa terus melakukan sosialisasi dan pembinaan agar setiap KIM mampu berfungsi secara optimal di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat,” ujarnya.
M. Zubair mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir Diskominsa Bireuen secara intensif melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan. Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi pembentukan KIM, pelatihan pengelolaan media digital, peningkatan literasi digital, hingga pendampingan pengelolaan informasi di tingkat desa.
Baca juga: Safrizal Minta Informasi Penanganan Enang-Enang Disampaikan Terbuka kepada Warga
Pendekatan tersebut mendapat sambutan positif dari aparatur desa maupun masyarakat. Hal itu membuat jumlah KIM yang terbentuk di Kabupaten Bireuen terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Ia menambahkan, KIM memiliki peran sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan berbagai program pembangunan kepada masyarakat sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga.
KIM juga diharapkan dapat membantu menangkal penyebaran hoaks, disinformasi, dan informasi yang belum terverifikasi yang beredar melalui media sosial. Masyarakat diharapkan mampu memilah informasi yang benar dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
“KIM menjadi agen literasi digital yang membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat serta mengedukasi warga agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” katanya.
Selain menyampaikan informasi, KIM juga berperan menggali dan mempromosikan potensi lokal yang dimiliki setiap desa. Potensi tersebut antara lain pertanian, perikanan, UMKM, kerajinan, wisata desa, hingga berbagai kearifan lokal yang dapat diperkenalkan lebih luas melalui media digital.
Melalui KIM, masyarakat didorong menghasilkan konten positif yang memperkenalkan potensi daerah sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat. Keberadaan KIM juga mendukung keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Informasi mengenai program pembangunan, pelayanan publik, maupun kegiatan pemerintah desa dapat disampaikan lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Diskominsa Bireuen menargetkan pembentukan KIM terus diperluas hingga seluruh 609 desa di Kabupaten Bireuen memiliki kelompok informasi yang aktif dan mandiri.
