Home Ekonomi Bahlil Beberkan Alasan Naiknya Harga BBM Non Subsidi

Bahlil Beberkan Alasan Naiknya Harga BBM Non Subsidi

Selat Hormuz Ditutup Iran, Bahlil: Stok BBM Nasional Aman 20 Hari ke Depan Selat Hormuz Ditutup, Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari AS Bahlil Beberkan Alasan Naiknya Harga BBM Non Subsidi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasan di balik kenaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Menurutnya, penyesuaian harga tersebut mengikuti mekanisme pasar sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Bahlil menjelaskan pemerintah hanya memiliki kewenangan untuk mengatur harga BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar.

Sementara itu, harga BBM non subsidi ditentukan berdasarkan harga pasar internasional, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022. Ia menegaskan kebijakan harga BBM non subsidi tidak berada dalam kendali langsung pemerintah, melainkan mengikuti dinamika harga minyak dunia.

“Untuk yang nonsubsidi, sesuai Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022, itu mengikuti harga pasar,” kata Bahlil di Magelang, Sabtu (18/4/2026).

Hal ini menjadi dasar bagi Pertamina dalam menyesuaikan harga produk BBM non subsidi yang mereka jual kepada masyarakat.

Baca juga: Perbandingan Harga BBM di Indonesia dan Negara ASEAN

Lebih lanjut, Bahlil menilai kenaikan harga BBM non subsidi tidak berdampak signifikan terhadap masyarakat luas. Ia menyebutkan jenis BBM seperti Pertamax Turbo dan Dexlite umumnya digunakan oleh kalangan masyarakat mampu.

Karena itu, menurutnya, kebijakan ini tidak secara langsung membebani kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang lebih banyak menggunakan BBM bersubsidi.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga tiga jenis BBM non subsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Penyesuaian ini disebut sejalan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga jual BBM umum.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax Turbo mengalami kenaikan dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter. Sementara itu, Dexlite naik dari Rp14.200 per liter menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex meningkat dari Rp14.500 per liter menjadi Rp23.900 per liter.

Adapun BBM bersubsidi seperti Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp6.800 per liter.

Previous article84 Siswa Bireuen Ikuti Seleksi Paskibraka 2026
Next articleBireuen Terima 3 Ambulans dari Kemenkes, Langsung Diserahkan ke Puskesmas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

ace99play

ace99play

alpha4d

alpha4d

alpha4d