Komparatif.ID, Jakarta— Komisi III DPR RI menyetujui politikus Partai Golkar, Adies Kadir, sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI.
Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Adies diusulkan sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan seluruh fraksi yang ada di Komisi III DPR RI telah menyetujui pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan lembaga DPR RI.
“Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” ujar Habiburokhman.
Setelah mendapatkan persetujuan Komisi III DPR RI, proses pengangkatan politikus lulusan Universitas Merdeka (Unmer) Malang sebagai Hakim Konstitusi akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Golkar Nonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dari Anggota Dewan
“Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Habiburokhman.
Dalam kesempatan itu, Adies Kadir menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia mengaku merasa sedih harus meninggalkan Komisi III DPR RI yang selama ini menjadi tempatnya berkiprah sejak pertama kali terpilih sebagai anggota DPR pada 2014.
Adies Kadir Sempat Dinonaktifkan Golkar
Sebelumnya, nama Adies Kadir sempat dinonaktifkan oleh Partai Golkar sebagai anggota DPR RI pada Agustus 2025. Penonaktifan tersebut dilakukan setelah pernyataannya terkait kenaikan sejumlah tunjangan anggota DPR RI memicu gelombang demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah.
Dalam wawancara dengan wartawan pada Selasa (19/8/2025), Adies menyebut adanya kenaikan tunjangan beras dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan, kenaikan tunjangan bensin menjadi Rp 7 juta per bulan, serta tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan bagi anggota DPR.
Akibat pernyataan tersebut, Partai Golkar lalu menonaktifkan Adies dari Fraksi Partai Golkar DPR RI pada Minggu (31/8/2025), dengan alasan meningkatnya eskalasi demonstrasi di sejumlah wilayah.













