Komparatif.ID, Banda Aceh—Direktur Utama BPJS Kesehatan Dr.Saiful Hidayat,M.T., dalam Media Gathering yang digelar di Banda Aceh, Jumat, 6 November 2026, menyebutkan 74,38 pekerja di Aceh belum terlindungi. Padahal kecelakaan kerja masih merupakan risiko terbesar pekerja.
dalam acara yang dihadiri puluhan wartawan dari media cetak/siber, influencer, dan media kepolisian, Saiful Hidayat menjelaskan Angkatan kerja di Aceh paling banyak dari sektor informal.
Di sisi lain, masih banyak pekerja di Serambi Mekkah yang tidak terlindungi. Jumlahnya sangat fantastis; 1.620.696 pekerja belum mendapatkan perlindungan. Dari total potensi yaitu 2.178.951 tenaga kerja, baru 558.255 tenaga kerja yang mendapatkan perlindungan.
Fakta lainnya, masih banyak pekerja konstruksi di Aceh yang belum mendapatkan perlindungan dari kecelakaan kerja. Para kontraktor masih enggan mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena masih ingin mengirit. Padahal pekerjaan konstruksi merupakan pekerjaan dengan risiko tinggi.
Baca juga: Bupati Mukhlis Serahkan Santunan JKM BPJS Rp267 Juta untuk Ahli Waris
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, pada acara tersebut juga menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan, juga memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri melalui jalur legal.
Bukan hanya pekerja formal –penerima upah bulanan—yang bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja informal juga dapat mendaftarkan diri sebagai peserta.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Saiful Hidayat, akan mendapatkan mendapatkan fasilitas dan manfaat melalui 5 program utama serta Layanan Tambahan (JLT) yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja, Program Kembali Bekerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Manfaat Layanan Tambahan.
Setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak otomatis akan mendapatkan semua fasilitas yang tersedia. Peserta harus memenuhi kriteria tertentu supaya mendapatkan berbagai fasilitas layanan yang tersedia.




