Komparatif.ID, Banda Aceh– Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, mendesak insiden bentrokan saat penertiban pengibaran Bendera Bulan Bintang saat kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Tiro/Truseb, Kabupaten Pidie, diusut secara menyeluruh dan transparan.
Ia menegaskan, pengusutan harus dilakukan secara objektif dan independen untuk mengungkap kronologi kejadian, penyebab kematian korban, penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan, hingga pertanggungjawaban setiap pihak yang terlibat.
Insiden yang terjadi di Meunasah Gampong Pulo Keunari, Rabu (4/11/2026), mengakibatkan Abzalul Rizal (20), warga Dayah Gampong Baro, Kecamatan Tiro, meninggal dunia. Selain itu, belasan warga dilaporkan mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Menanggapi kejadian itu, Wali Nanggroe menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum sekaligus keprihatinan terhadap seluruh korban yang mengalami luka-luka.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama pribadi dan Lembaga Wali Nanggroe, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadahnya, mengampuni segala kesalahannya, serta memberikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Wali Nanggroe, Jumat (6/11/2026).
Kabag Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyebutkan Wali Nanggroe juga menaruh perhatian terhadap belasan warga yang terluka, termasuk perempuan dan seorang anak, serta personel TNI yang menjadi korban.
Sebagian korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Bahkan, seorang korban harus dirujuk ke Banda Aceh karena mengalami luka di bagian kepala.
Wali Nanggroe berharap seluruh korban mendapatkan penanganan medis terbaik hingga pulih sepenuhnya. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Aceh bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah menjenguk para korban dan mendengarkan langsung aspirasi keluarga mereka.
Baca juga: Bupati Pidie Minta Penembakan di Pulo Keunari Tiro Diusut Tuntas
Menurutnya, peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan jatuhnya korban luka, baik dari kalangan masyarakat maupun aparat keamanan, merupakan persoalan serius yang harus ditangani berdasarkan ketentuan hukum.
Karena itu, ia mendukung pengusutan secara menyeluruh, transparan, dan dapat dipercaya. Ia juga berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dilibatkan dalam proses penyelidikan agar seluruh fakta dapat diungkap secara objektif.
“Tidak boleh ada kesimpulan yang dibangun hanya berdasarkan potongan informasi ataupun kepentingan tertentu. Fakta harus dibuka secara terang dan keadilan harus diberikan kepada semua pihak,” tegasnya.
Wali Nanggroe menginginkan hasil penyelidikan disampaikan secara terbuka, terutama kepada keluarga korban dan masyarakat Aceh. Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan secara independen sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan diterima publik.
Dalam kaitan itu, ia menyambut baik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan pemerintah sepakat melakukan penyelidikan terhadap insiden di Tiro.
Sebelumnya, persoalan bentrokan dan polemik Bendera Aceh juga telah dibahas dalam pertemuan Wali Nanggroe dengan Menko Yusril di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Rabu malam (4/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Nanggroe menyampaikan pentingnya penyelesaian persoalan secara segera dan bermartabat dengan mengedepankan prinsip keadilan serta menjaga perdamaian Aceh.
Menanggapi aspirasi itu, Yusril menyatakan akan meneruskannya kepada Presiden Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Wali Nanggroe mengimbau masyarakat, aparat keamanan, pejabat pemerintahan, dan tokoh politik agar menahan diri serta tidak mengeluarkan pernyataan provokatif yang berpotensi memperbesar ketegangan.
Ia juga meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyikapi persoalan pengibaran bendera di wilayah lain. Komunikasi dengan tokoh gampong, ulama, dan unsur masyarakat setempat dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman maupun benturan di lapangan.
Secara khusus, Wali Nanggroe meminta aparat keamanan tidak menggunakan senjata api terhadap warga dalam menangani persoalan tersebut agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Terkait polemik Bendera Aceh, Wali Nanggroe menilai persoalan tersebut tidak boleh terus menjadi sumber ketegangan antara masyarakat dan negara. Menurutnya, penyelesaian harus dilakukan melalui dialog kelembagaan, musyawarah, dan kepastian hukum.
Penyelesaian itu, kata dia, harus berpijak pada Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Selain itu, diperlukan kejelasan mengenai status Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh dengan tetap memperhatikan keselarasan terhadap peraturan perundang-undangan nasional.
“Persoalan bendera tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Keselamatan rakyat, martabat semua pihak, dan kelangsungan perdamaian Aceh harus ditempatkan di atas kepentingan politik jangka pendek,” katanya.
Ia mengingatkan perdamaian Aceh merupakan hasil perjalanan panjang dan pengorbanan besar masyarakat, sekaligus buah komitmen bersama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Ia berharap insiden di Tiro tidak menjadi luka baru bagi Aceh dan tidak mengganggu perdamaian yang telah dibangun selama ini.
“Jangan biarkan peristiwa ini menjadi luka baru bagi Aceh. Mari kita selesaikan persoalan dengan kepala dingin, menjunjung keadilan, dan menjaga perdamaian. Tidak boleh ada lagi nyawa yang hilang karena persoalan yang sesungguhnya dapat diselesaikan melalui dialog dan hukum,” tutupnya.




