Komparatif.ID, Banda Aceh— Muhammad Zairin menyerahkan berkas pencalonan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode 2026–2031 dengan mengantongi 100 dukungan anggota. Jumlah tersebut melampaui syarat minimal pencalonan yang ditetapkan panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII PWI Aceh.
Zairin menyerahkan berkas pencalonannya kepada Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Calon, Imran Joni, di Kantor PWI Aceh, Banda Aceh, Sabtu (17/10/2026). Penyerahan tersebut disaksikan Ketua dan Sekretaris Steering Committee (SC) Konferprov XIII PWI Aceh, Azwani Awi dan Iranda Novandi.
“Alhamdulillah, saya menyerahkan berkas bakal calon Ketua DKP dengan 100 dukungan dari 20 kabupaten/kota di Aceh,” kata Zairin seusai bertemu dengan panitia SC Konferprov XIII PWI Aceh.
Jumlah dukungan yang dikantongi Zairin mencapai lebih dari tiga kali lipat ketentuan minimal pencalonan. Berdasarkan ketentuan panitia, kandidat diwajibkan mengumpulkan dukungan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dengan jumlah DPS sebanyak 320 anggota, bakal calon Ketua DKP PWI Aceh setidaknya harus mengantongi 32 dukungan untuk memenuhi persyaratan pencalonan.
Zairin mengatakan dukungan terhadap dirinya masih berpeluang bertambah menjelang pelaksanaan Konferprov XIII PWI Aceh. Ia memproyeksikan dukungan yang diterimanya dapat mencapai 70 persen.
Menurut Zairin, dukungan tersebut menjadi modal untuk mengikuti kontestasi pemilihan Ketua DKP PWI Aceh periode 2026–2031. Ia juga menyatakan kesiapannya berkolaborasi dengan Ketua PWI Aceh yang nantinya terpilih.
“Saya juga siap berkolaborasi dengan Ketua PWI Aceh terpilih. Nah, jika dipercayakan saya sebagai Ketua DKP PWI Aceh nantinya saya akan mengerahkan pikiran dan tenaga saya untuk seluruh anggota PWI di seluruh Aceh,” katanya.
Baca juga: Jelang Konferprov XIII PWI Aceh, Nasir Nurdin Sudah Kantongi 118 Dukungan
Zairin menyampaikan terima kasih kepada anggota PWI Aceh yang telah memberikan dukungan tertulis maupun dukungan secara langsung. Ia menyebut terdapat pula anggota yang menyatakan akan memilih dirinya meskipun tidak menyerahkan surat dukungan.
“Saya juga berterima kasih kepada anggota PWI yang menyatakan mendukung, meski tidak membuat surat dukungan, tetapi akan memilih saya saat pemilihan,” ujarnya.
Ia menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan kontestasi dan menjalankan amanah apabila nantinya dipercaya memimpin DKP PWI Aceh. Menurutnya, tugas tersebut akan dijalankan sesuai kewenangan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PWI.
Zairin memiliki pengalaman lebih dari dua dekade dalam organisasi wartawan tersebut. Ia tercatat sebagai anggota biasa PWI sejak 1 Januari 2003.
Dua tahun setelah menjadi anggota, Zairin dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua Seksi Wartawan Hukum dalam kepengurusan PWI Aceh periode 2005–2010.
Kariernya di organisasi kemudian berlanjut sebagai Wakil Sekretaris II PWI Aceh pada periode 2010–2015 dan 2015–2020. Pada kepengurusan periode 2021–2026, ia dipercaya menjabat sebagai Sekretaris PWI Aceh.
Zairin mengatakan posisi yang pernah dipercayakan kepadanya selama berada di organisasi tersebut bukanlah jabatan yang dimintanya. Ia menyebut seluruh posisi tersebut diterimanya sebagai bagian dari amanah organisasi.
“Sejak awal diberikan jabatan di PWI Aceh ini, saya tidak pernah meminta dan menawarkan diri,” katanya.
Konferprov XIII PWI Aceh dijadwalkan berlangsung pada 20–22 November 2026.




