Komparatif.ID, Banda Aceh– Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur sanitasi pascabencana di tujuh kabupaten di Aceh. Penanganan tersebut mencakup Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Bireuen, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
Fokus penanganan diarahkan pada pemulihan fungsi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) agar pelayanan persampahan kembali berjalan optimal sekaligus mengurangi risiko pencemaran lingkungan di wilayah yang terdampak bencana.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pemulihan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan perbaikan infrastruktur jalan maupun bangunan yang rusak, tetapi juga memastikan masyarakat kembali mendapatkan layanan dasar.
“Pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut perbaikan infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan masyarakat kembali mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar,” kata Dody dalam keterangan resminya Senin (19/10/2026).
Penanganan yang dilaksanakan melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Aceh tersebut meliputi peningkatan kapasitas landfill, pembangunan instalasi pengolahan air lindi, perbaikan jalan akses, serta pembangunan berbagai fasilitas pendukung sesuai kebutuhan masing-masing TPA.
Salah satu pekerjaan yang saat ini hampir rampung berada di Kabupaten Aceh Tamiang melalui rehabilitasi dan peningkatan TPA Kampung Durian. Pekerjaan mencakup penambahan satu sel landfill baru seluas 1,1 hektare, pembangunan instalasi pengolahan air lindi, serta peningkatan jalan akses sepanjang satu kilometer.
Baca juga: Lahan Pertanian Pulih, Petani Aceh Tamiang Mulai Panen Padi Lagi
Di Kabupaten Bireuen, rehabilitasi dan rekonstruksi TPA Blang Beururu diarahkan pada peningkatan kapasitas landfill seluas 1,46 hektare. Selain itu, pekerjaan mencakup pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 153,65 meter dan perbaikan jalan akses sepanjang 570,26 meter.
Sementara di Kabupaten Aceh Utara, penanganan TPA Teupin Keubeu menjadi salah satu prioritas. Fasilitas tersebut melayani sekitar 641 ribu jiwa di 25 kecamatan dengan volume sampah mencapai 85 ton per hari.
Pekerjaan di TPA Teupin Keubeu meliputi pembangunan landfill seluas 1,2 hektare, instalasi pengolahan air lindi, serta perbaikan akses dan sejumlah fasilitas pendukung.
Di Kabupaten Pidie Jaya, peningkatan kapasitas dilakukan di TPA Blang Awe. Pekerjaan meliputi pembangunan sel landfill seluas 0,71 hektare pada bagian bawah dan 1,04 hektare pada bagian atas, pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 352,64 meter, serta perbaikan jalan akses sepanjang 985,5 meter.
Sementara itu, penanganan TPA Uwer Tetemi di Kabupaten Aceh Tengah meliputi peningkatan satu sel landfill seluas 0,65 hektare. Pekerjaan juga mencakup pembangunan sistem pelapis kedap atau liner dan pipa air lindi, dinding penahan tanah, jalan operasional, serta instalasi pengolahan air lindi.
Di Kabupaten Aceh Tenggara, penanganan TPA Selamat Indah meliputi peningkatan satu sel landfill seluas 0,41 hektare, pembangunan sistem pengolahan air lindi, dinding penahan tanah, jalan operasional, serta sejumlah infrastruktur pendukung lainnya.
Adapun di Kabupaten Aceh Timur, penanganan TPA Lhok Tujoh difokuskan pada pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 320 meter dan penataan sampah eksisting.
Kepala BPBPK Aceh, Tommy Permadhi, mengatakan percepatan penanganan dilakukan untuk memastikan infrastruktur sanitasi yang terdampak bencana dapat kembali berfungsi dengan kapasitas yang lebih baik.
“Penanganan ini kami lakukan untuk mempercepat pemulihan layanan persampahan pascabencana. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pekerjaan di lapangan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan target, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” ujar Tommy.
Kementerian PU menargetkan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur sanitasi di tujuh kabupaten tersebut selesai pada akhir November 2026.




