BREAKING
Daerah

Lapas di Aceh Over Kapasitas 75 Persen, Idi Tembus 600 Persen

Lapas di Aceh Over Kapasitas 75 Persen, Idi Tembus 600 Persen
Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Aceh masih menghadapi persoalan kelebihan penghuni. Secara keseluruhan, tingkat over kapasitas di 26 rutan dan lapas di Aceh mencapai 75 persen.

Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, mengatakan tingkat kepadatan paling tinggi terjadi di Lapas Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur. Lapas tersebut mengalami over kapasitas hingga 600 persen.

Kanwil Ditjenpas Aceh kini terus berupaya mengurangi kepadatan melalui pemanfaatan fasilitas baru serta penambahan lapas di sejumlah daerah.

“Sekitar 75 persen over kapasitasnya, dan yang luar biasa seperti Idi 600 persen, karena lapasnya kecil, isinya banyak,” kata Ramdani usai acara Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (17/8/2026).

Ramdani menyebutkan, saat ini jumlah penghuni di 26 lapas dan rutan di Aceh mencapai 7.393 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 5.910 narapidana dan 1.483 tahanan.

Baca juga: 99 Warga Binaan Rutan Tapaktuan Terima Remisi HUT ke-81 RI

Selain Lapas Kelas IIB Idi, sejumlah lapas lain juga mengalami tingkat kepadatan yang tinggi. Lapas Kelas IIB Bireuen tercatat mengalami over kapasitas sebesar 429 persen, Lapas Kelas IIB Kutacane sebesar 382 persen, dan Lapas Kelas IIB Lhoksukon mencapai 365 persen.

Menurut Ramdani, salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi kepadatan adalah membangun dan memanfaatkan fasilitas lapas baru. Di Lhokseumawe, misalnya, para penghuni telah dipindahkan dari lapas lama ke fasilitas baru.

“Kami berupaya mengatasi persoalan overkapasitas ini. Seperti di Lhokseumawe, sudah berhasil kita bangun dan kita pindahkan dari lapas lama ke lapas yang baru,” ujarnya.

Penambahan fasilitas juga diupayakan di daerah lain. Di Kota Subulussalam, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Kanwil Ditjenpas Aceh untuk menyiapkan lahan yang akan digunakan bagi pembangunan lapas.

“Kalau penambahan lapas, Subulussalam pemdanya sudah koordinasi dengan kami untuk menyiapkan lahan untuk pembangunan lapas di Subulussalam,” kata Ramdani.

Namun, upaya pembangunan lapas dan rutan baru masih menghadapi kendala, terutama terkait ketersediaan lahan. Ramdani mengatakan, sejumlah lahan yang sebelumnya disiapkan pemerintah daerah untuk pembangunan lapas harus dialihkan untuk kebutuhan hunian sementara (huntara) setelah banjir besar yang melanda Aceh pada akhir November 2025 lalu.

“Untuk yang lain kami tetap berupaya, karena terkendala dengan banjir kemarin. Ada peruntukan-peruntukan lahan yang diberikan oleh pemda tapi dialihfungsikan menjadi Huntara,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *