Komparatif.ID, Jakarta– Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menawarkan mekanisme penetapan atau isbat wakaf melalui Mahkamah Syar’iyah Aceh untuk memberikan kepastian hukum Blang Padang sebagai tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman.
Hal itu disampaikan Yusril saat menerima kunjungan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, beserta rombongan Pemerintah Aceh di Kantor Kemenko Kumham Imipas RI, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Yusril menyampaikan persoalan status Blang Padang telah menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Ia mengatakan telah melaporkan perkembangan persoalan tersebut kepada Presiden serta berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait untuk mencari solusi yang dapat memberikan kepastian hukum.
Menurut Yusril, secara historis terdapat landasan yang kuat bahwa Blang Padang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda. Namun, penyelesaian persoalan tersebut tetap perlu memperhatikan aspek administrasi negara karena lahan itu saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara dan berada dalam penguasaan TNI Angkatan Darat.
Baca juga: Bahas Status Blang Padang, Wagub Aceh Temui Badan Wakaf Indonesia
“Kita membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Yusril.
Sementara itu, Wagub Fadhlullah menyampaikan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang merupakan harapan masyarakat Aceh yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia mengatakan persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga memiliki dimensi sejarah, keagamaan, dan sosial.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan bahwa penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang merupakan harapan masyarakat Aceh yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan, tetapi juga memiliki dimensi sejarah, keagamaan, dan sosial yang sangat kuat.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Aceh juga memaparkan sejumlah dokumen dan bukti historis terkait status Blang Padang sebagai tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.
Menutup pertemuan, Menko Kumham Imipas menyampaikan akan mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Agama.
Hasil koordinasi tersebut akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian yang adil, bermartabat, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.













