
Komparatif.ID, Banda Aceh- Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Aceh masa bakti 2025–2030. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrullah, di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (14/7/2026).
Selain M. Nasir, pada kesempatan yang sama juga dilantik seluruh jajaran pengurus KORPRI Provinsi Aceh serta 20 Ketua Dewan Pengurus KORPRI kabupaten/kota se-Aceh.
Dalam sambutannya, M. Nasir menegaskan KORPRI memiliki posisi strategis sebagai organisasi yang menghimpun seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurutnya, KORPRI harus mampu menjadi penggerak lahirnya birokrasi yang adaptif, inovatif, responsif, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.
“Karena itu, KORPRI harus menjadi penggerak lahirnya birokrasi yang adaptif, inovatif, responsif, serta mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang,” kata Nasir.
Ia mengatakan Pemerintah Aceh meyakini kualitas birokrasi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Oleh sebab itu, ASN dituntut terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas dan netralitas, serta membangun budaya kerja yang kolaboratif, produktif, dan berorientasi pada hasil.
Nasir menambahkan, upaya peningkatan kualitas ASN tersebut harus berjalan seiring dengan nilai-nilai keislaman, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi identitas Aceh. Menurutnya, tujuan utama KORPRI adalah meningkatkan pengabdian dan mutu ASN agar mampu memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat.
“Tujuan KORPRI adalah meningkatkan pengabdian dan mutu ASN. Jika ASN tidak mau mengembangkan diri maupun instansinya, maka tujuan tersebut belum tercapai. Padahal masih banyak hal yang dapat kita lakukan, hanya perlu sedikit sentuhan,” ujarnya.
Baca juga: RUPSLB Tetapkan Sekda M. Nasir sebagai Komut Bank Aceh
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof. Zudan Arif Fakrullah mengatakan ASN merupakan salah satu pilar utama penyelenggaraan pemerintahan bersama TNI dan Polri. Karena itu, pimpinan KORPRI memiliki peran penting dalam menggerakkan ASN sebagai wajah penyelenggara negara.
“Ada tiga pilar penyelenggaraan pemerintahan Indonesia, yaitu ASN, TNI, dan Polri. Karena itu, pimpinan KORPRI harus mampu menggerakkan ASN sebagai wajah penyelenggara negara,” kata Prof. Zudan.
Ia menjelaskan sebagian besar pelaksanaan anggaran negara berada di tangan ASN sehingga peran mereka sangat menentukan keberhasilan pembangunan. Menurutnya, potensi tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran terbesar dieksekusi oleh para ASN. Ini adalah kekuatan yang dahsyat dan harus dioptimalkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Zudan juga memaparkan empat program utama KORPRI yang menjadi fokus organisasi pada periode mendatang. Program tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi dan karakter ASN, perlindungan karier serta bantuan hukum bagi ASN, serta peningkatan kesejahteraan ASN.
Menurutnya, seluruh program tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
“Program besar kita adalah membangun kualitas layanan publik,” tutup Prof. Zudan.












