Komparatif.ID, Banda Aceh- Kinerja industri perbankan syariah di Aceh terus mencatatkan pertumbuhan hingga Mei 2026. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh menunjukkan peningkatan pada aset, dana pihak ketiga (DPK), dan penyaluran pembiayaan, dengan kualitas pembiayaan yang tetap terjaga.
Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, mengatakan tren positif tersebut mencerminkan optimalnya fungsi intermediasi perbankan, meningkatnya penghimpunan dana masyarakat, serta bertambahnya pembiayaan yang disalurkan ke sektor produktif.
“Kinerja perbankan syariah di Aceh terus menunjukkan tren yang positif. Baik Bank Umum Syariah maupun Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) mencatatkan pertumbuhan pada penghimpunan dana masyarakat dan penyaluran pembiayaan ke sektor produktif. Ini menunjukkan kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah,” ujar Daddi di Banda Aceh, Jumat (10/7/2026).
Berdasarkan data OJK Aceh per 31 Mei 2026, total aset Bank Umum Syariah mencapai Rp65,05 triliun atau tumbuh 6,44 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dana Pihak Ketiga meningkat 15,65 persen menjadi Rp49,24 triliun, sedangkan penyaluran pembiayaan naik 11,66 persen menjadi Rp49,95 triliun.
Dari sisi kesehatan industri, rasio Non-Performing Financing (NPF) tetap berada di bawah lima persen. Sementara itu, Finance to Deposit Ratio (FDR) tercatat sebesar 101,43 persen pada Mei 2026. Angka tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh dana masyarakat yang berhasil dihimpun telah disalurkan kembali ke sektor riil melalui pembiayaan.
Daddi menilai ketahanan sektor perbankan syariah menjadi salah satu indikator membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat secara bertahap. Kondisi tersebut juga memperkuat optimisme terhadap percepatan pemulihan ekonomi Aceh setelah terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 dan tekanan inflasi hingga triwulan II 2026.
Baca juga: OJK Aceh Dorong TPAKD Susun Program Berbasis Data
OJK juga mencatat pembiayaan berdasarkan lokasi proyek di Aceh mencapai Rp56,86 triliun. Nilai itu lebih tinggi dibandingkan pembiayaan berdasarkan lokasi kantor bank yang sebesar Rp49,95 triliun. Perbedaan tersebut mengindikasikan bahwa kebutuhan pembiayaan di Aceh masih lebih besar dibandingkan dana yang berhasil dihimpun di daerah.
Karena itu, OJK Aceh menilai penguatan ekosistem investasi menjadi langkah strategis untuk menarik sumber pendanaan dari luar daerah. Kehadiran investasi baru diharapkan dapat memperluas kapasitas pembiayaan sekaligus mendukung pertumbuhan dunia usaha. Lembaga jasa keuangan juga didorong untuk menghadirkan skema pembiayaan yang lebih inovatif dan adaptif agar mampu memenuhi kebutuhan berbagai sektor ekonomi.
Kinerja positif turut ditunjukkan Bank Perekonomian Rakyat Syariah di Aceh. Hingga Mei 2026, total aset BPRS tercatat sebesar Rp938 miliar, sedangkan Dana Pihak Ketiga mencapai Rp577 miliar. Keduanya masing-masing tumbuh 1,28 persen secara tahunan.
Meski penyaluran pembiayaan BPRS turun tipis 1,26 persen menjadi Rp711 miliar, kualitas pembiayaannya justru membaik. Rasio NPF menurun dari 13,87 persen pada Desember 2025 menjadi 13,16 persen pada Mei 2026.
Sementara itu, perusahaan pembiayaan syariah juga mencatatkan pertumbuhan. Penyaluran pembiayaan meningkat dari Rp5,05 triliun pada Desember 2024 menjadi Rp5,67 triliun pada Desember 2025. Di saat yang sama, rasio NPF tetap rendah dan stabil di angka 1,40 persen.













