
Dana otsus Aceh akan berakhir, dan angka kemiskinan masih tinggi. Tingkat Pengangguran Terbuka masih tinggi. Setelah 2027 dan tanpa dana otonomi khusus, Aceh akan seperti apa?
Tahun 2027 tinggal menghitung hari. Bagi para pejabat di Banda Aceh, tahun itu adalah momok yang mengerikan. Mengapa? Karena di tahun itulah keran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh resmi ditutup oleh Jakarta. Dana yang lahir dari rahim MoU Helsinki ini akan menyentuh garis finis. Sayangnya, menjelang peluit akhir ditiup, Aceh tidak sedang bersiap merayakan kemandirian.
Kita justru sedang panik, megap-megap seperti ureueng seusak naphah (orang sesak nafas) karena paru-parunya kekurangan pasokan oksigen yang sejatinya melimpah di udara.
Mari kita buka-bukaan. Sejak tahun 2008, Pemerintah Pusat sudah mentransfer uang ke dompet Pemerintah Aceh tidak kurang dari Rp110 triliun. Angka yang sangat fantastis. Kalau uang itu direncanakan dengan benar, dibelanjakan dengan benar, mungkin rakyat Aceh saat ini sarangnya kurir sabu-sabu level internasional.
Tapi apa hasilnya hari ini? Tengoklah data BPS per akhir 2025. Angka kemiskinan kita masih kokoh berdiri di level 12,22%. Artinya, ada sekitar 703 ribu saudara kita yang jangankan berpikir tentang masa depan, untuk makan nanti malam saja masih harus memeras keringat. Aceh sukses mempertahankan gelar juara bertahan sebagai provinsi paling miskin se-Sumatera. Sebuah prestasi yang membuat kita mengurut dada.
Baca: Yati, Kita, dan Aceh Ka Pungo
Lalu, ke mana perginya uang Rp110 triliun itu? Jawabannya gampang, menguap di dalam dokumen APBA untuk proyek-proyek yang hanya menguntungkan satu, dua, tiga, empat, lima, sampai 10 orang. Mulai dari oknum birokrat, oknum wakil rakyat, oknum aparat penegak hukum, oknum ketua partai politik, oknum ini, dan oknum itu.
Sebagian dana otsus habis untuk membangun gedung-gedung megah yang kemudian kosong, membeli mobil dinas baru para pejabat, dan membiayai perjalanan dinas yang hasilnya hanya tumpukan kertas laporan. Pemerintah kita sibuk menjadi “pembelanja yang boros” ketimbang berpikir bagaimana memutar uang itu menjadi pabrik, industri kelautan, atau pemberdayaan petani di pedalaman.
Imbas dari matinya sektor riil ini berujung pada satu hal,pengangguran. Data awal 2026 menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka kita masih bertengger di angka 5,88%. Sektor swasta mati suri karena investor takut dengan birokrasi kita yang berbelit-belit dan aturan yang tumpang tindih. Akhirnya, anak-anak muda kita terjebak di warung kopi. Dari pagi sampai malam hanya memandang layar gawai, memesan kopi saring segelas, lalu pulang dengan dompet kosong.
Ketika perut lapar dan masa depan buram, iblis pun datang menawarkan solusi instan. Inilah hulu dari bencana sosial terbesar kita hari ini: darurat narkoba, dan judi online. Karena tidak ada lapangan kerja yang halal dan menjanjikan, jalur tikus di sepanjang pesisir Aceh berubah menjadi jalan tol bagi masuknya sabu-sabu jaringan internasional.
Sepanjang 2025 sampai pertengahan 2026 saja, polisi dan BNN berkali-kali menangkap penyelundup sabu berskala raksasa—ada yang 100 kg, 132 kg, hingga 160 kg di Aceh Timur.Pahitnya, yang ditangkap dan ditembak mati sering kali bukan bandar besarnya, melainkan pemuda-pemuda tanggung atau nelayan miskin yang tergiur upah beberapa puluh juta demi menyambung hidup keluarga. Masuklah ke lapas-lapas di Aceh hari ini. Lebih dari 60 persen penghuninya adalah korban kasus narkoba. Mereka divonis seumur hidup hingga hukuman mati.
Ini bukan sekadar angka kriminalitas biasa; ini adalah jeritan frustrasi sosial akibat gagalnya pemerintah mengelola modal Rp110 triliun tadi. Uang otsus gagal menjamin isi piring mereka, sehingga mereka terpaksa bertaruh nyawa di jalur gelap.
Demikian juga fenomena judi online. Meskipun Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) belum memberikan data valid soal berapa jumlah warga Aceh yang mengakses judi online. Tapi secara perilaku jeut geutanyoe raba, bisa kita rasakan secara visual.
Sesuai data Google Trend beberapa waktu lalu, Aceh sempat menempati peringkat keenam nasional sebagai provinsi dengan pencarian dan pengakses situs judi online paling aktif di Indonesia. Kota Banda Aceh dan Lhokseumawe bahkan masuk dalam jajaran 5 besar kota dengan densitas pencarian kata kunci judi online tertinggi.
Dana Otsus dan Target Khusus
Sekarang, menjelang tahun 2027, para elite kita kembali sibuk bolak-balik ke Jakarta. Mereka melobi, merayu, dan meminta agar dana otsus diperpanjang lagi lewat revisi UUPA. Mereka ingin skema seperti Papua. Tapi, apakah Pusat bersedia? Belum ada jawaban pasti.
Jika pun Pusat nantinya setuju memperpanjangnya, aturannya harus diubah total. Tidak ada lagi “cek kosong” untuk dihambur-hamburkan. Pengawasan dari KPK dan BPK harus diperketat sampai ke tingkat desa. Setiap rupiah yang keluar harus diikat dengan target yang jelas: berapa banyak angka kemiskinan yang turun, dan berapa ribu lapangan kerja yang tercipta untuk menyelamatkan anak muda kita dari jerat narkoba dan judi online.
Saran terbaik memang, Aceh tidak boleh terlalu lama “bergantung” pada Pusat. Harus ada ikhtiar serius dari Pemerintah Pusat dan Aceh dalam merumuskannya. Pusat tidak boleh lagi pura-pura tidak tahu atas persoalan yang sedang terjadi di Aceh.
Tapi berharap terlalu besar kepada Pusat juga akan menyebabkan kita mati rasa. Persoalan di Pusat juga juga sama dengan di Aceh. Lage tayu jaga lampoh ranup bak kameng. Kameng troe ureung poe lampoh keumah ma.












