
Komparatif.ID, Bener Meriah– Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Aceh menutup akses Jalan Enang-Enang di Gampong Alur Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, untuk penggunaan umum, Selasa (22/6/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah hasil peninjauan lapangan menunjukkan kondisi jalur belum layak dilintasi dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJN Aceh, Zulkarnain, mengatakan penutupan dilakukan berdasarkan evaluasi teknis yang menyatakan jalur tersebut belum memenuhi standar keselamatan.
Menurutnya, kondisi jalan saat ini masih berisiko, terutama karena salah satu jembatan di lokasi mengalami kerusakan akibat diterjang banjir beberapa bulan lalu.
“Jalan ini ditutup untuk umum karena kondisinya berbahaya. Apalagi jembatan yang diterjang banjir beberapa bulan lalu saat ini dalam kondisi miring,” ujar Zulkarnain saat meninjau lokasi.
Meski ditutup untuk masyarakat umum, BPJN Aceh masih memberikan izin bagi warga yang memiliki kebun di sekitar kawasan tersebut untuk melintas. Akses tersebut diperbolehkan karena umumnya digunakan oleh pengendara sepeda motor.
“Kalau untuk akses berkebun silakan, karena umumnya hanya menggunakan sepeda motor,” katanya.
Baca juga: Masyarakat Mulai Aspal Jalan Enang-Enang Bertahap Secara Swadaya
Untuk mengendalikan lalu lintas dan membatasi kendaraan yang melintas, BPJN Aceh juga berencana memasang portal di pintu masuk jalur tersebut. Pengaturan akan dilakukan terhadap jenis kendaraan yang diperbolehkan menggunakan akses tersebut.
“Kami akan membuat portal di pintu masuk. Nantinya akan diatur kendaraan apa saja yang bisa melintas,” tambahnya.
Peninjauan terhadap Jalan Enang-Enang dilakukan atas arahan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. Berdasarkan hasil evaluasi teknis, jalur tersebut dinilai belum memenuhi standar keselamatan yang dipersyaratkan untuk dibuka bagi masyarakat umum.
BPJN Aceh juga meminta kegiatan pengaspalan yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dihentikan sementara. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh pekerjaan yang akan dilaksanakan ke depan dapat menyesuaikan dengan perencanaan teknis dan standar jalan nasional.
Meski demikian, BPJN Aceh memastikan pembangunan Jalan Enang-Enang tetap menjadi bagian dari agenda nasional.
Zulkarnain menyebutkan pada 2026 pembangunan masih berada pada tahap perencanaan, sedangkan pelaksanaan konstruksi direncanakan dimulai pada 2027.
Untuk sementara, BPJN Aceh telah membuka jalur alternatif menuju Takengon, Aceh Tengah, melalui melalui Simpang Werlah menuju Simpang Lancang di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah.
Sementara itu, Koordinator Pelaksana Pembangunan secara swadaya, Sahrial Abadi, meminta BPJN Aceh memahami kondisi masyarakat yang selama ini terdampak keterbatasan akses transportasi.
Menurutnya, keberadaan jalur tersebut sangat dibutuhkan warga, termasuk bagi ibu hamil yang harus menempuh perjalanan selama beberapa jam ketika membutuhkan penanganan medis di rumah sakit.
Sahrial juga menjelaskan pembangunan yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk gotong royong dan sumbangsih warga agar jalan dapat digunakan sementara waktu.
Ia mengakui masyarakat tidak memiliki tenaga ahli maupun peralatan yang memadai dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Menurutnya, apabila akses alternatif yang direncanakan pemerintah telah selesai dibangun, maka jalur yang dikerjakan secara swadaya tersebut akan ditutup.
Ia juga mengingatkan bahwa kawasan Enang-Enang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Gayo karena merupakan salah satu wilayah yang berkaitan dengan leluhur mereka.
Bahkan, saat pekerjaan dilakukan beberapa hari lalu, warga sempat menemukan cangkul peninggalan masa Belanda. Temuan tersebut disebut menjadi momen yang mengharukan bagi masyarakat yang terlibat dalam pekerjaan di kawasan tersebut.












