Home News Daerah Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Mualem Minta Skema Blok Andaman Diubah demi Dampak Ekonomi Lebih Besar Komparatif.ID, Banda Aceh– Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memerintahkan jajarannya untuk segera mempersiapkan skema revisi *Plan of Development* (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman. Revisi tersebut akan dibahas bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026. Arahan tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir Syamaun. Menurutnya, Pemerintah Aceh saat ini tengah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk pembahasan revisi PoD sebagaimana instruksi gubernur. “Benar, arahan Pak Gubernur memang demikian. Jadi kita segera menyiapkannya,” kata Nasir di Banda Aceh, Minggu (21/6/2026).
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Aceh mencatatkan peningkatan kinerja reformasi birokrasi pada tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Aceh mencapai 82,73 dengan predikat A-, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 79,69 dengan predikat BB.

‎Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

‎“Alhamdulillah, hasil evaluasi Kementerian PANRB menunjukkan adanya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata M. Nasir, Rabu, 3 Juni 2026.

‎Hasil evaluasi yang dituangkan dalam surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Nomor B/23/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026 menyebutkan bahwa nilai RB General Pemerintah Aceh meningkat dari 69,04 pada 2024 menjadi 70,99 pada 2025.

Sementara nilai RB Tematik naik dari 10,65 menjadi 11,74. Dengan demikian, total Indeks Reformasi Birokrasi Aceh mencapai 82,73 atau kategori A-.

‎Dalam evaluasi tersebut, sejumlah indikator strategis menunjukkan capaian yang baik. Indeks Perencanaan Pembangunan memperoleh nilai 91,20 persen, Tingkat Digitalisasi Arsip mencapai 91,60 persen, Indeks Pelayanan Publik 91 persen, Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 86 persen, serta Indeks SPBE mencapai 80,33 persen. Pemerintah Aceh juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan capaian 100 persen.

Baca juga: Stabilitas Birokrasi Aceh Kunci Efektivitas Rehabilitasi Pascabencana

‎Meski demikian, M. Nasir menegaskan hasil evaluasi tersebut juga menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Aceh. Kementerian PANRB memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain penguatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat, penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas kebijakan publik, serta percepatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan perangkat daerah.

‎“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan Kementerian PANRB. Evaluasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan reformasi birokrasi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar M. Nasir.

‎Ia menambahkan, Pemerintah Aceh akan terus memperkuat budaya kerja BerAKHLAK, mendorong digitalisasi layanan pemerintahan, meningkatkan integritas aparatur, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

‎Kementerian PANRB dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Aceh dalam melaksanakan reformasi birokrasi serta mendorong agar seluruh rekomendasi hasil evaluasi ditindaklanjuti secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

Previous articleSafrizal: Semua Huntara Rusak di Langkahan Akan Direhabilitasi K/L Terkait
Next articleSehari Usai Dicopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here