
Komparatif.ID, Jakarta— Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris, mengusulkan agar pemerintah memberikan ruang bagi pabrik rokok untuk memproduksi produk yang dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Andi Yuliani Paris, maraknya peredaran rokok ilegal tidak bisa dilepaskan dari kondisi daya beli masyarakat yang rendah.
Ia mengaku kerap membaca laporan di daerah pemilihannya mengenai masyarakat yang ditangkap karena berkaitan dengan rokok ilegal. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dilihat dari sisi kemampuan ekonomi masyarakat dalam membeli produk yang beredar secara legal.
Andi menyinggung ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109 Tahun 2022 tentang perubahan cukai hasil tembakau. Ia menilai pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah ketentuan yang mengatur klasifikasi produk rokok, termasuk batasan produksi yang berlaku saat ini.
Ia berpendapat kebijakan tersebut seharusnya mempertimbangkan klasifikasi ekonomi masyarakat. Menurutnya, perlu ada ruang bagi industri untuk memproduksi rokok yang dapat dijangkau oleh kalangan menengah ke bawah.
Jika hal itu tidak dilakukan, kata dia, masyarakat berpotensi mencari alternatif yang lebih murah, termasuk produk yang beredar secara ilegal.
“Harus lihat klasifikasi ekonomi masyarakat. Mungkin ada rokok yang harus diproduksi untuk masyarakat kelas menengah ke bawah, dan itu harus diberikan ruang sehingga dia bisa memproduksi untuk kelas menengah ke bawah,” ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama enam direktur jenderal Kementerian Keuangan, Senin (15/6/2026).
Andi menyampaikan industri hasil tembakau memiliki kontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja. Karena itu, menurutnya, kebijakan yang diterapkan perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan usaha dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut.
Ia mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi kembali PMK Nomor 109 Tahun 2022, termasuk mempertimbangkan penyesuaian batasan produksi yang saat ini berlaku.
Dengan adanya ruang yang lebih luas bagi pabrik untuk memproduksi rokok dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah, ia menilai mesin produksi pabrik dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sekaligus mendukung penciptaan lapangan kerja.
“Jadi perlu dievaluasi terkait PMK itu, kemudian batasan yang kurang dari 3 miliar ini diatasi, kemudian dinaikan, kemudian memberi kesempatan kepada pabrik rokok untuk memproduksi rokok yang memang bisa dibeli untuk kalangan menengah ke bawah. Ini bisa menciptakan lapangan pekerjaan,” imbuhnya.












