
Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Kabupaten Pidie kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut, kabupaten yang dikenal dengan julukan Keureupuk Mlinjo itu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pidie diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, di Aula BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). Penyerahan tersebut turut disaksikan Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra.
Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Penghargaan ini adalah potret dari konsistensi dan komitmen Bupati Pidie dalam menjaga transparansi, integritas, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Andi Firdhaus.
Menurutnya, mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut bukan perkara mudah. Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Pidie dalam menjaga kualitas laporan keuangan sekaligus mendorong reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Atas keberhasilan tersebut, Bupati Sarjani Abdullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie yang telah bekerja untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP yang diberikan oleh auditor negara dinilai sebagai hasil kerja kolektif seluruh aparatur pemerintah daerah.
Baca juga: Pemkab Bireuen Pertahankan WTP Ke-12 Secara Beruntun
Andi Firdhaus menambahkan bahwa capaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Meski demikian, opini WTP tidak hanya dimaknai sebagai prestasi administratif, tetapi juga sebagai tanggung jawab untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh aparatur pemerintah daerah, dukungan penuh dari DPRK, serta pengawasan dari berbagai pihak. Kita berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Pidie juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh BPK. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem administrasi pemerintahan serta meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan pada masa mendatang.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Menurut Andri, opini WTP merupakan pernyataan profesional auditor yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Opini WTP adalah bentuk pernyataan profesional auditor mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah,” ujar Andri Yogama.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Pidie kembali mempertahankan rekam jejak positif dalam tata kelola keuangan daerah dan menjadi salah satu pemerintah kabupaten di Aceh yang konsisten meraih opini WTP dari BPK selama lebih dari satu dekade.












