
Komparatif.ID, Depok— Kabupaten Pidie mendapatkan alokasi program cetak sawah baru seluas 304 hektar dari Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2026.
Kepastian itu ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bupati Sarjani Abdullah dengan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian di Depok, Rabu (13/5/2026).
Alokasi tersebut diperoleh setelah melalui proses seleksi dan verifikasi tim geospasial Kementerian Pertanian dari total usulan awal seluas 1.000 hektar yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pidie. Lahan yang masuk dalam program itu tersebar di sepuluh kecamatan potensial di wilayah Pidie.
Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, mengatakan Kabupaten Pidie berhasil memperoleh alokasi program cetak sawah baru seluas 304 hektar dari total usulan awal sebesar 1.000 hektar.
Menurutnya, luas lahan tersebut diperoleh setelah melalui proses seleksi dan verifikasi oleh tim geospasial Kementerian Pertanian.
Lahan yang masuk dalam program itu tersebar di sepuluh kecamatan potensial, yakni Tangse, Glumpang Tiga, Tiro, Mutiara Timur, Padang Tiji, Muara Tiga, Titeu, Delima, Mila, dan Glumpang Baro.
Baca juga: 85 Hektare Sawah di Bireuen Ditanami Padi Gogo
Andi menjelaskan, penandatanganan MoU tersebut menjadi dasar hukum sekaligus langkah awal untuk mempercepat pelaksanaan teknis di lapangan. Pemkab Pidie menargetkan program perluasan areal sawah dapat berjalan tepat waktu guna mendukung peningkatan kesejahteraan petani.
Ia menyebutkan, program cetak sawah baru menjadi salah satu strategi penting untuk mengoptimalkan lahan potensial yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Dengan bertambahnya luas areal tanam, Kabupaten Pidie diharapkan dapat mempertahankan perannya sebagai salah satu daerah penyangga sektor pertanian di Aceh.
“Kerja sama ini bukan sekadar membuka lahan baru, tetapi juga membuka akses dukungan teknologi, pendampingan, serta penguatan infrastruktur pertanian bagi petani,” kata Andi kepada awak media.
Sementara itu, Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan RI, Hermanto, menegaskan penambahan luas areal tanam merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat dalam mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
Ia mengatakan, pelaksanaan program di lapangan nantinya dapat dilakukan melalui dua skema, yakni kemitraan dengan penyedia jasa maupun melalui instansi pemerintah dengan sistem swakelola yang melibatkan partisipasi masyarakat setempat.












