Home News Daerah BNNP Aceh Kembangkan Pencegahan Narkoba Berbasis Kearifan Lokal

BNNP Aceh Kembangkan Pencegahan Narkoba Berbasis Kearifan Lokal

BNNP Aceh Kembangkan Pencegahan Narkoba Berbasis Kearifan Lokal
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Brigjen Pol Dr. Dedy Tabrani memaparkan strategi penanggulangan narkoba dalam Rakor Penguatan Pengawasan dan Penegakan Syariat Islam Tahun 2026 yang digelar DSI Aceh di Hotel Kyriad Muraya, Rabu, 22 April 2026. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Peredaran narkoba di Aceh dinilai semakin mengkhawatirkan seiring dengan berkembangnya modus operandi jaringan yang kian kompleks.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, Brigjen Pol Dr. Dedy Tabrani S.I.K., M.Si., mengungkapkan Aceh tidak hanya menjadi daerah tujuan, tetapi juga jalur transit peredaran narkotika, terutama melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi yang sulit diawasi.

Menurutnya, jaringan narkotika kini semakin adaptif dengan memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat serta melibatkan kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak-anak. Untuk itu, BNNP Aceh menyiapkan strategi komprehensif yang mencakup pencegahan, penindakan, hingga penguatan peran masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

“Modus operandi jaringan narkotika semakin kompleks. Mereka memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat, bahkan melibatkan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak sebagai kurir dan pengedar,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Penguatan Pengawasan dan Penegakan Syariat Islam Tahun 2026 yang digelar oleh Dinas Syariat Islam Aceh di Hotel Kyriad Muraya, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan BNNP Aceh terus memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba melalui berbagai pendekatan. Di antaranya melalui Program Ananda Bersinar yang menyasar generasi muda, integrasi kurikulum anti narkotika di lingkungan pendidikan, serta penguatan layanan rehabilitasi berbasis lembaga dan masyarakat.

Baca juga: BNN Aceh Musnahkan 4,9 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Bireuen

Upaya pencegahan juga dilakukan dengan pendekatan berbasis kearifan lokal dengan melibakomunitas di tingkat gampong. Penerapan reusam atau aturan adat terkait narkoba, pembentukan satuan tugas anti narkoba, serta peningkatan partisipasi masyarakat menjadi bagian dari strategi yang terus didorong.

Di sisi lain, penindakan terhadap bandar dan pengedar tetap dilakukan secara tegas dan terukur oleh aparat penegak hukum.

Dedy juga menekankan pentingnya pendekatan community policing untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Ia menyebutkan penanggulangan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, ulama, hingga masyarakat luas.

Selain itu, ia mendorong pembentukan forum internasional yang melibatkan negara-negara dalam jalur peredaran narkotika, seperti Malaysia dan Thailand, serta kawasan Segitiga Emas.

Menurutnya, kerja sama lintas negara diperlukan untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen, pengawasan jalur distribusi, serta strategi penindakan yang lebih terintegrasi.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, Prof. Azwar Abubakar, Prof. Syahrizal Abbas, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, perwakilan Bea Cukai, Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Pengadilan Tinggi Aceh, Lapas Kelas II Lambaro, organisasi LEPADSI, serta kalangan akademisi.

Previous articleKalah 252 Kali Sejak 1988, K. Padmarajan Tak Kapok Ikut Pemilu
Next articleMelihat Posisi Indonesia dalam Konflik AS vs Iran

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here