Komparatif.ID, Jakarta— Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Kepastian ini disampaikan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok yang paling terdampak oleh fluktuasi harga energi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto setelah lawatan ke Rusia dan Prancis.
Seusai menghadap Presiden di Istana Negara pada Kamis (16/4/2026), Bahlil menegaskan stabilitas harga BBM bersubsidi masih sejalan dengan kondisi pasokan energi nasional yang terjaga.
Ia menyampaikan stok energi nasional berada di atas standar minimum, baik untuk solar, bensin, maupun LPG. Dengan kondisi tersebut, pemerintah menilai kebutuhan energi masyarakat masih dapat terpenuhi tanpa harus melakukan penyesuaian harga dalam waktu dekat.
Baca juga: Bahlil: Indonesia Bebas Beli Minyak dari Mana Saja, Termasuk Rusia
“Saya sampaikan kepada publik, bahwa insyaallah stok kita di atas standar minimum, baik itu solar, baik itu bensin, maupun LPG. Insyaallah aman, dan sekali lagi saya katakan bahwa kami sudah bersepakat atas arahan Bapak Presiden, bahwa harga BBM untuk subsidi tidak akan dinaikkan sampai dengan akhir tahun,” ujar Bahlil, Jumat (17/4/2026).
Dari sisi fiskal, pemerintah menilai kebijakan ini masih aman untuk dijalankan. Hal tersebut didukung oleh harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang masih berada di bawah asumsi dalam anggaran.
Pemerintah mencatat rata-rata harga ICP sejak Januari hingga saat ini berada di kisaran di bawah 77 dolar Amerika Serikat per barel, atau masih jauh dari batas aman yang diperkirakan mencapai 100 dolar per barel.
Menurut Bahlil, kondisi tersebut memberikan ruang fiskal yang cukup kuat bagi pemerintah untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi tanpa menambah beban masyarakat. Ia menambahkan stabilitas harga sangat bergantung pada pergerakan harga minyak dunia, namun hingga saat ini tren masih dinilai terkendali.













