Temui Wartawan, Asintel Kejati Aceh Ajak Media Perkuat Kerja Sama

Silaturahmi Perdana, Asintel Baru Kejati Aceh Ajak Media Perkuat Kerja Sama
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Ahmad Nuril Alam. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Ahmad Nuril Alam, menggelar pertemuan perdana dengan sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) di ruang rapat Asintel Kejati Aceh, Jumat (14/11/2025).

Pertemuan itu menjadi ajang saling mengenal usai ia resmi dilantik oleh Kajati Aceh pada Selasa (11/11/2025) lalu. Ia menggantikan Mukhzan, yang dipromosikan sebagai Kepala Subdirektorat II.A pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Pada pertemuan tersebut, Ahmad Nuril didampingi Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.

Saat bercengkrama dengan wartawan, Nuril menekankan media merupakan mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada publik. Ia menegaskan perlunya hubungan yang saling mendukung dan tetap berada dalam koridor etika.

“Saya percaya pekerjaan kita akan lebih ringan jika komunikasi berjalan terbuka,” ujar Nuril

Ia berharap pertemuan tersebut dapat membangun ruang komunikasi yang lebih efektif antara kejaksaan dan wartawan di Aceh. “Saya mohon dukungan dan doanya,” kata Nuril.

Baca juga: Kejati Aceh Periksa 465 Saksi Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya

Profil Singkat Ahmad Nuril Alam

Pria kelahiran Jember tahun 1980 itu menempuh pendidikan S1 di Universitas Jember (UNEJ) dan melanjutkan S2 di Universitas Airlangga (UNAIR). Ia menjadi jaksa pada 2003 dengan penempatan pertama di Kejaksaan Negeri Manna, Bengkulu Selatan, serta Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Ia mulai berdinas efektif sebagai jaksa pada tahun 2004, mengawali kariernya di Seksi Intelijen sebelum beralih ke Seksi Pidana Khusus. Pada 2006, setelah mengikuti pendidikan jaksa, ia ditempatkan di Kejaksaan Negeri Kota Baru, Kalimantan Selatan.

Kariernya berlanjut ke Kejari Kota Probolinggo sebagai Kepala Seksi Pidana Umum pada 2016–2017. Pada 2021, ia dipercaya menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Ia kemudian dipromosikan sebagai Koordinator Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selama 18 bulan, sebelum kembali mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim selama satu tahun tiga bulan. Selanjutnya ia ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

Ia menjabat sebagai Kajari Probolinggo selama satu tahun empat bulan. Posisinya digantikan oleh Mohammad Anggidigdo yang sebelumnya menjabat Kajari Kabupaten Aceh Jaya.

Artikel SebelumnyaMustafa Abubakar Usul Pemerintah Bentuk Komite Pengawas Dana Otsus Aceh
Artikel SelanjutnyaMustafa Abubakar: Durasi Ideal Otsus Aceh Minimal 60 Tahun

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here